Ada 4 Hal Yang Wajib Diketahui Soal KIP Kuliah

Berita Program Indonesia Pintar PIP Madrasah Terbaru

2. Syarat Pendaftaran

Peminat KIP Kuliah harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

3. Bukti Keterbatasan Ekonomi

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan:

> Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

> Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

> Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

> Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhanMahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka masih diberi kesempatan mendaftar asalkan memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. Hal itu bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Ro 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

4. Bantuan yang diberikan

Seperti telah disebutkan sebelumnya, penerima KIP Kuliah mendapatkan pembebasan biaya pendidikan dan juga menerima bantuan biaya hidup bulanan selama masa studi.

Untuk biaya pendidikan, Puslapdik Kemendikbud akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi. Sedangkan untuk bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 700.000 per bulan akan dibayarkan setiap semester selama masa studi normal, berikut rinciannya:

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta.
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta.
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta.
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.

Baca Juga:

https://buletinislam.com/nasional/kuota-4864-mahasiswa-daftar-kampus-penyelenggara-kip-kuliah-tahun-2021/

Pos terkait