Begini loh Sanksi Jika Arema FC Mundur Dari Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023

Pada pasal tersebut, klub yang mundur pada putaran pertama akan mendapat denda Rp3 miliar. Hitungan putaran pertama adalah antara pekan ke-1 hingga ke-17.

Sedangkan, jika mundur pada putaran kedua, klub akan mendapat sanksi Rp5 miliar. Putaran kedua dihitung antara laga pekan ke-18 dan ke-34.

Bacaan Lainnya

Selain itu, klub yang mundur dari BRI Liga 1 2022/2023 juga akan mendapatkan diskualifikasi dalam dua musim ke depan. “dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI,” tulis regulasi tersebut. Artinya, klub itu belum tentu bermain di Liga 1 lagi.

Sanksi Tambahan

Selain dua sanksi di atas, masih ada beberapa sanksi lain yang bakal diterima klub yang mundur dari BRI Liga 1 2022/2023. Klub tersebut sangat mungkin mendapat denda lebih besar karena harus menanggung kerugian pihak-pihak yang terkait.

“Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB,” bunyi pasal 7 ayat 1 poin c.

“Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan,” bunyi pasal 7 ayat 1 poin f.

Pos terkait