Berikut Daftar Tokoh Yang Menerima Tanda Jasa Dan Kehormatan Dari Presiden

Buletin Islam | Jakarta, Kamis (12/8), Joko Widodo, Presiden Republik RI Ke-7 menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan ke-10 tokoh di Istana Negara.

Penganugerahaan ini terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya. Pemberian penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.
nugerah Bintang Jasa Utama untuk Ishadi SK

Bacaan Lainnya

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera terbagi tiga; yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, dan Bintang Mahaputera Nararya.

Selain itu, Jokowi juga memberikan tanda jasa kepada 325 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Sebanyak 258 menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dan 67 nakes mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Nararya.

Baca Juga: Jokowi Serukan Islam Yang Rahmatan Lil Alamin Di Tahun Baru Hijriah

Berikut daftar penerima tanda penerima kehormatan tersebut:

Bintang Mahaputera Adipradana

  • Almarhum Artidjo Alkostar (Hakim Mahkamah Agung 2009-2018)
  • Almarhum I Gede Ardhika (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004).

Bintang Mahaputera Utama

  • Antonius Sujata (Ketua Komisi Ombudsman Nasional 2000-2011

Bintang Mahaputera Nararya

  • Maradaman Harahap (Anggota Komisi Yudisial 2015-2020)
  • Jacobus Busono (pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group)

Bintang Budaya Parama Dharma

  • Almarhum RT Kusumokesowo (seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa)

Bintang Jasa Utama

  • Rusdi Sufi (akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh)
  • Goldammer Johan George Andreas (Direktur Global Fire Monitoring Center, ilmuwan asal Jerman)
  • Ishadi Sutopo Kartosaputro (Komisaris Transmedia)
  • Eurico Guterres (Ketua Umum Uni Timor Aswa’in dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur)

Pos terkait