Program Ibu Kota Baru 2022 Terancam Batal Karena Tak Ada Dana?

Buletin Islam | Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat menyiapkan dana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022 karena adanya pandemi ini.

Hal ini diungkapkan oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021)

Bacaan Lainnya

“Saya kira soal IKN dalam alokasi anggaran pagu indikatif. Jadi belum termasuk anggaran untuk IKN,” jelasnya.

Baca Juga:

Prabowo: Jokowi Rela Alihkan Anggaran Kemhan Demi Pandemi Corona

Akan Turun, Berikut Harga Resmi Swab Test PCR Kimia Farma

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki anggaran sebesar Rp 100,6 triliun untuk tahun depan. Anggaran tersebut turun 22,9% dari outlook APBN yang sebesar Rp 130,5 triliun.

Diketahui rencana pembangunan IKN meredup sejak terjadinya pandemi covid-19. Bahkan Jokowi tidak lagi menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung parlemen.

Terakhir kali ini disampaikan pada 2019. Jokowi memang sempat menyinggung pemindahan Ibu Kota. Di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ungkap mantan Wali Kota Solo tersebut.

Pos terkait