- Cek Dokumen Kendaraan
Jeli terhadap surat-surat mobil yang akan di beli. Periksa dahulu STNK, BPKB, dan surat-surat lainnya dengan cara memfotocopy dokumen tersebut dan mengeceknya di polda atau kantor samsat terdekat sebelum melakukan transaksi.
- Menawar Harga
Sebelum menawar, ada baiknya lebih dahulu mencari tahu harga pasarannya. Harga sebuah mobil bekas pada umumnya memiliki rentang pasaran tergantung dari kondisi dan tahun produksi.
Kemudian buatlah tawaran awal senilai Rp 5 juta dari harga pasaran, bila perlu ajaklah orang lain untuk membantu, misalnya pasangan atau teman.
Membeli mobil bekas secara online, melalui showroom maupun perorangan, bila tidak cermat tentu berisiko membuat kecewa di kemudian hari. Jadi, berhati-hatilah!
