Seperti yang telah diketahui bersama bahwa indonesia adalah negara yang penduduknya tidak hanya memeluk satu agama saja. Indonesia adalah negara yang penduduknya memeluk beberapa agama. Dan mayoritas dari penduduk itu adalah agama islam. Jika yang muslim adalah mayoritas, apakah lantas boleh bagi kita untuk memperlakukan mereka dengan semena-mena?
Ternyata, keterangan yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits memberikan petunjuk bagi kita bagaimana menyikapi nonmuslim. Bahkan, umat Islam juga berkewajiban untuk memandikan dan memakamkan jenazah nonmuslim.
Artinya, secara umum nonmuslim memiliki hak yang sama dengan umat islam pada umumnya. Seorang muslim wajib memperlakukan mereka dengan baik. Berikut ini kami kutip sejumlah ayat Al-Quran terkait adab memperlakukan nonmuslim.
Surat Al-An’am ayat 108 berisi larangan bagi umat Islam untuk merendahkan kepercayaan nonmuslim.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Surat Al-An’am ayat 108).
Surat Al-Baqarah ayat 256-pun juga menyatakan pilihan bagi manusia untuk memeluk agama Islam tanpa paksaan. Dalam artian bahwa beragama adalah pilihan sadar yang memang telah dipikirkan dengan matang-matang oleh pemeluknya. Ayat tersebut mempunyai arti sebagai berikut
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Oleh karena itu siapa saja yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat Al-Baqarah ayat 256) Surat Yunus ayat 99 secara jelas menyatakan bahwa Allah berkuasa atas pilihan agama manusia yang beragam. Allah dapat saja menyeragamkan keyakinan manusia di bumi. Oleh karenanya, Allah mengingatkan Nabi Muhammad SAW, apakah ia justru akan memaksa orang lain untuk beriman?
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Artinya: “jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (Surat Yunus ayat 99).
Allah mengajak umat Islam untuk bersikap proporsional dalam menyikapi nonmuslim. Artinya, bukan karena berbeda agama, terus kita tidak boleh berhubungan baik dengan nonmuslim. Allah tidak melarang muslim untuk bergaul baik dengan nonmuslim. Ini sikap adil yang perlu dipegang.
Surat Al-Ankabut ayat 46 sendiri bepesan perihal adab berdialog agama dengan nonmuslim yang artinya
“Janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri,’” (Surat Al-Ankabut ayat 46). Dari berbagai keterangan ini kita dapat menarik simpulan pada beberapa hal, yaitu:
- Dalam soal keyakinan, muslim wajib menghormati keyakinan non-muslim dalam meyakini ketuhanannya. Muslim dilarang mencaci maki sistem ketuhanan nonmuslim.
- Muslim tidak boleh memaksakan keyakinannya terhadap nonmuslim.
- Dalam soal muamalah terhadap nonmuslim seperti jual beli, sewa, pinjam, gadai, hibah, dan akad lainnya, muslim wajib memenuhi syarat dan ketentuan muamalah sebagaimana bermuamalah dengan muslim.
- Muslim juga wajib berinteraksi (mu’asyarah) secara baik dengan nonmuslim. Hal ini mencakup pemenuhan jaminan keselamatan atas harga diri, harta, dan juga jiwa nonmuslim.
- Dialog antaragama dengan cara yang baik.
- Muslim bertanggung jawab pada upaya penjaminan keselamatan harta, jiwa, dan juga harga diri nonmuslim.
Demikianlah Sikap yang Seharusnya Dilakukan Oleh Seorang Muslim Terhadap Non-Muslim yang dapat kami sampaikan. Semoga kita menjadi manusia yang dapat menghargai perbedaan. Amiin.