Update Biaya Pengurusan SIM Per Bulan Februari 2025

Persyaratan Pembuatan SIM C Untuk mengajukan pembuatan SIM C, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut: Kondisi fisik dan mental yang sehat Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mengisi formulir permohonan secara tertulis atau mendaftar online melalui situs resmi Polri Memahami aturan lalu lintas dan dasar-dasar teknis mengendarai kendaraan Kemampuan membaca dan menulis Lulus tes teori dan praktik sesuai prosedur yang berlaku

Untuk mendapatkan SIM CI, pemohon harus sudah memiliki SIM C minimal selama 1 tahun, sedangkan untuk SIM CII, pemohon harus memiliki SIM CI minimal selama 1 tahun.

Pos terkait