Menag Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat lewat Wakaf Produktif

Menag Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat lewat Wakaf Produktif

Wakaf produktif menjadi gagasan yang didorong Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mengubah peran masjid di Indonesia. Menag mendorong masjid bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif, investasi syariah, dan pengembangan jaringan usaha berbasis masjid. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan bedah buku Istiqlal untuk Dunia: Manifesto Perdamaian dari Indonesia di Jakarta, Kamis 5 November 2026. Menurut Menag, masjid ke depan bukan hanya tempat sujud, tetapi juga tempat menyelesaikan persoalan-persoalan umat. Gagasan ini menempatkan wakaf produktif sebagai jembatan antara fungsi spiritual masjid dan kebutuhan ekonomi jemaahnya.

Salah satu instrumen yang disiapkan adalah Istiqlal Global Fund (IGF), pengembangan dari Istiqlal Business Center. Melalui IGF, dana wakaf yang dihimpun dikelola dan dikembangkan, antara lain melalui instrumen pasar modal, agar wakaf menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi program-program umat. Pengalaman Masjid Istiqlal saat pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa masjid dapat berperan dalam penanggulangan masalah sosial. Ketika itu, Masjid Istiqlal menghimpun dana bantuan sosial sekitar Rp22 miliar, dan sekitar Rp2 miliar di antaranya dikelola melalui masjid lalu disalurkan dalam bentuk voucher kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya
Foto: Zeynep Sude Emek / Pexels

Wakaf Produktif: Masjid Tak Hanya Tempat Ibadah

Menag mendorong masjid mengembangkan unit usaha, termasuk minimarket yang melibatkan jemaah dan masyarakat sekitar. Unit usaha semacam ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi masjid sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga di sekitarnya. Jaringan masjid yang tersebar di seluruh Indonesia berpeluang menjadi ekosistem ekonomi umat yang besar bila dikelola dengan baik. Masjid tidak hanya bergantung pada donasi dan kotak amal, tetapi memiliki sumber pendapatan sendiri yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dakwah, pendidikan, dan bantuan sosial.

Masjid Istiqlal dijadikan percontohan dalam gagasan ini. Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, Istiqlal memiliki pengalaman mengelola dana umat dalam skala besar dan membangun jejaring usaha. Menag menekankan bahwa pengelolaan masjid harus dilakukan secara profesional, transparan, dan produktif. Masjid menjalankan dua peran sekaligus: memperkuat kehidupan spiritual jemaah dan memberdayakan ekonomi mereka. Bila kedua peran itu berjalan seimbang, masjid dapat menjadi pusat kehidupan umat dalam arti yang sebenarnya.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu 2026: Syarat Penerima dan Cara Cek di Kemensos

Baca Juga: Kebakaran Stasiun Gambir: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya bagi Perjalanan KA

Nilai Islam di Balik Wakaf Produktif

Gagasan masjid sebagai pusat ekonomi umat berakar pada nilai-nilai Islam. Pertama, keadilan: dana wakaf harus disalurkan secara adil kepada mereka yang berhak, bukan hanya kepada segelintir orang. Kedua, amanah: pengelola wakaf memegang amanah umat, sehingga wajib mengelola dana dengan jujur dan transparan serta mempertanggungjawabkannya kepada publik. Ketiga, maslahat: wakaf ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat luas, seperti membantu fakir miskin, membiayai pendidikan, dan memperkuat usaha kecil.

Wakaf dalam Islam memang bukan sekadar ibadah yang pahalanya mengalir, tetapi juga instrumen ekonomi yang telah terbukti sepanjang sejarah. Pada masa kejayaan peradaban Islam, wakaf membiayai madrasah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas publik. Semangat yang sama kini hendak dihidupkan kembali melalui masjid-masjid di Indonesia, dengan tata kelola modern yang sesuai dengan tuntutan zaman. Bila wakaf dikelola secara produktif, manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi, bukan hanya sekali pakai.

Wakaf Energi dan Kemandirian Masjid

Selain Istiqlal Global Fund, Kementerian Agama juga mengembangkan skema kemandirian energi masjid berbasis wakaf. Skema ini memanfaatkan dana wakaf untuk memasang panel surya di masjid-masjid, sehingga masjid dapat menghemat biaya listrik dan bahkan memperoleh penghasilan dari kelebihan energi yang dihasilkan. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, masjid memiliki dana lebih untuk kegiatan dakwah dan pemberdayaan jemaah. Skema semacam ini menunjukkan bahwa wakaf produktif dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, dari investasi keuangan hingga pemanfaatan energi terbarukan.

Pengembangan wakaf energi juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transisi energi dan menjaga lingkungan. Masjid yang mandiri energi menjadi contoh bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mengelola keuangan secara bijak. Bila skema ini diterapkan secara luas, ribuan masjid di Indonesia dapat merasakan manfaatnya, baik dari sisi penghematan biaya maupun dari sisi kemandirian ekonomi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Tentu saja, transformasi masjid menjadi pusat ekonomi umat tidak tanpa tantangan. Tidak semua masjid memiliki sumber daya manusia yang siap mengelola usaha dan investasi. Diperlukan pendampingan, pelatihan, dan sistem pencatatan serta pelaporan yang transparan agar kepercayaan jemaah terjaga. Pengawasan yang baik juga penting agar dana wakaf tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Penting juga untuk melibatkan generasi muda dalam pengelolaan masjid. Anak-anak muda yang melek teknologi dapat membantu masjid membangun sistem pencatatan digital, memasarkan produk usaha masjid, dan mengelola media sosial dakwah. Dengan melibatkan generasi muda, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah orang tua, tetapi juga ruang belajar dan berkarya bagi generasi penerus umat.

Namun, harapan yang disampaikan Menag patut disambut. Bila masjid-masjid di Indonesia mengikuti jejak Istiqlal sesuai kapasitas masing-masing, wakaf produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang nyata. Masjid yang mandiri secara ekonomi akan lebih leluasa menjalankan dakwah dan pelayanan sosial tanpa terus-menerus bergantung pada donasi. Pada akhirnya, masjid yang kuat secara spiritual dan ekonomi adalah masjid yang benar-benar menjadi pusat kehidupan umat.

Sumber:
inilah.com / Mozaik Islam, Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat, Ini Strateginya, https://mozaik.inilah.com/news/menag-nasaruddin-umar-dorong-masjid-jadi-pusat-ekonomi-umat-ini-strateginya, 7 November 2026

Pos terkait