Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada hari itu, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, didampingi Mohammad Hatta, di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan proklamasi itu menandai berdirinya Republik Indonesia dan dimulainya perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Namun, proklamasi itu tidak terjadi begitu saja. Ada rangkaian peristiwa dramatis yang mendahuluinya, mulai dari menyerahnya Jepang, perdebatan golongan tua dan muda, hingga penculikan ke Rengasdengklok. Artikel ini mengisahkan sejarah proklamasi kemerdekaan, dari latar belakang hingga penyebarannya ke seluruh penjuru tanah air.
Semuanya berawal dari kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Pada 6 Agustus 1945, bom atom dijatuhkan di Hiroshima oleh Amerika Serikat, dan tiga hari kemudian, 9 Agustus 1945, bom kedua dijatuhkan di Nagasaki. Serangan itu menurunkan moral tentara Jepang di seluruh dunia dan menjadi awal dari menyerahnya Jepang kepada Sekutu. Pada 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada 12 Agustus, Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, menyampaikan kepada Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan, tetapi ia menginginkan proklamasi diadakan pada 24 Agustus 1945. Sementara itu, pada 10 Agustus, Sutan Syahrir sudah mendengar kabar lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Baca Juga: Mengenal Pancasila dan Nilai-nilainya: Dasar Negara Indonesia
Peristiwa Rengasdengklok: Golongan Muda Mendesak
Golongan muda tidak sabar menunggu. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, para pemuda pejuang seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, anggota PETA, membawa Soekarno dan Hatta, beserta Fatmawati dan putranya Guntur yang baru berusia sembilan bulan, ke Rengasdengklok, Karawang. Tujuannya adalah agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di Jakarta, golongan muda dan golongan tua berunding melalui Wikana dan Achmad Soebardjo. Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Laksamana Maeda kemudian menawarkan rumahnya sebagai tempat rapat, dan tawaran itu diterima oleh para tokoh Indonesia.
Penyusunan Naskah di Rumah Laksamana Maeda
Pada malam hari setelah Peristiwa Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mereka menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, yang sejak 1992 dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Di sanalah rapat penyusunan teks proklamasi dilakukan, dihadiri Soekarno, Hatta, Achmad Soebardjo, B.M. Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Naskah klad, yaitu naskah asli proklamasi, adalah tulisan tangan Soekarno sendiri. Setelah konsep disepakati, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman. Atas usulan Soekarni, yang menandatangani teks proklamasi adalah Soekarno dan Hatta. Antara naskah klad dan naskah otentik terdapat beberapa perbedaan, antara lain kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”, “tempoh” menjadi “tempo”, dan “Wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”. Tahun yang tertulis pada kedua naskah, “tahun 05”, adalah kependekan dari tahun 2605, sesuai kalender yang berlaku di Jepang saat itu.
Detik-Detik 17 Agustus 1945
Pada pagi hari 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, telah hadir sejumlah tokoh, antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Mohammad Tabrani, dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno, didampingi Mohammad Hatta, dan disambung pidato singkat. Sang Saka Merah Putih, yang telah dijahit oleh Fatmawati, dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed. Lagu Indonesia Raya pun dinyanyikan. Bendera pusaka tersebut sampai saat ini masih disimpan di Monumen Nasional. Isi teks proklamasi berbunyi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta.”
Setelah Proklamasi: UUD 1945 dan Penyebaran Berita
Keesokan harinya, 18 Agustus 1945, PPKI mengambil keputusan mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah itu, Soekarno dan Mohammad Hatta dipilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama, atas usul Otto Iskandardinata dan persetujuan PPKI. Sementara itu, berita proklamasi disebarluaskan ke seluruh penjuru tanah air. Di Jakarta, Kantor Berita Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA) menyiarkan teks proklamasi, meski Jepang memerintahkan penghentian siaran. Para utusan PPKI membawa kabar kemerdekaan ke daerahnya masing-masing: Teuku Mohammad Hassan ke Aceh, Sam Ratulangi ke Sulawesi, Ketut Pudja ke Sunda Kecil (Bali), dan A.A. Hamidan ke Kalimantan. Foto-foto peristiwa proklamasi diabadikan oleh Frans Mendur dan Alex Mendur dengan kamera Leica, dan baru diterbitkan enam bulan kemudian oleh koran Merdeka.
Pengakuan dan Peringatan
Kemerdekaan Indonesia tidak serta-merta diakui dunia. Pembacaan proklamasi menandai dimulainya Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda. Belanda baru secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 2005, Belanda menyatakan telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 1946. Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan dengan upacara pengibaran bendera, antara lain di Istana Merdeka, dengan peringatan detik-detik proklamasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah buah dari perjuangan panjang dan keberanian para pendiri bangsa. Dari ruang rapat di rumah Laksamana Maeda hingga pengibaran Sang Saka Merah Putih di Pegangsaan Timur, setiap detiknya adalah sejarah. Tugas generasi sekarang adalah menjaga kemerdekaan itu dengan mengisi dan memaknainya dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber:
Wikipedia bahasa Indonesia, “Proklamasi Kemerdekaan Indonesia”, https://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia (diakses 6 November 2026).
