Buletin Islam | Sejak kemarin, Senin (2/8) hingga Selasa (3/8), Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah dapat diakses.
BKN atau yang biasa disebut dengan Badan Kepegawaian Negara memberikan waktu tiga hari setelah tanggal pengumuman bagi peserta yang tidak lolos untuk melakukan penyanggahan. Hasil masa sanggah akan diumumkan 15 Agustus.
Jika sudah dinyatakan lolos hingga masa sanggah, peserta tinggal mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bakal digelar 25 Agustus-4 Oktober.
Pelaksanaan SKD terdiri dari tiga tes yang dilakukan berbasis komputer, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menetapkan ambang batas SKD atau passing grade untuk pelamar formasi CPNS umum di angka 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Mengutip unggahan akun Facebook Badan Kepegawaian Negara, berikut materi-materi yang bakal diujikan pada setiap tes SKD.
Tes Wawasan Kebangsaan
Menguji pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
Tes Intelegensia Umum
Menguji penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan verbal: analogi, silogisme, analitis.
- Kemampuan numerik: berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita.
- Kemampuan figural: analogi, ketidaksamaan, serial.
Tes Karakteristik Pribadi
Menguji penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi
- Profesionalisme
- Anti radikalism