INFO OTO : Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri saat ini tengah mengembangkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Hal ini di sampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda.
Baca juga : Wajib Tau ya Bestie Jika SIM Motor Listrik Ada 3 jenis
“Hari ini kita menganev kegiatan dari rekan-rekan Subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,” ucap dia seperti di kutip dari korlantas.polri.go.id, Selasa (27/9/2022).
Yusri menjelaskan, BPKB elektronik baru yang di kembangkan ini nantinya akan lebih simpel dan mudah serta terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
