Pakar PBB Minta Indonesia Tinjau Ulang Rencana Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Perang Israel vs Palestina

Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina meminta Indonesia mempertimbangkan kembali rencana keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat. Menurutnya, keterlibatan dalam mekanisme tersebut berpotensi merugikan perjuangan rakyat Palestina.

Dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters pada Kamis, 29 Oktober, pelapor khusus itu menilai dewan tersebut belum memberi ruang yang memadai bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Ia juga menekankan bahwa Israel seharusnya tidak menjadi pihak yang menentukan masa depan rakyat Palestina.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia menyatakan memahami niat baik Indonesia dalam mendorong perdamaian. Kekhawatirannya adalah keterlibatan dalam mekanisme yang dinilai tidak adil justru bisa membuat ketidakadilan terhadap rakyat Palestina tampak wajar dan diterima.

Sebagai alternatif, ia menyarankan Indonesia bergabung dengan Kelompok Den Haag, yang beranggotakan antara lain Afrika Selatan dan Malaysia. Kelompok ini mendorong penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut masih ditangguhkan. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sehingga keputusan Indonesia masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Permintaan untuk mempertimbangkan kembali rencana keterlibatan itu bertumpu pada penilaian bahwa dewan tersebut belum memberi ruang yang memadai bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Penekanannya jelas: Israel seharusnya tidak menjadi pihak yang menentukan masa depan rakyat Palestina, dan keterlibatan dalam mekanisme tersebut dinilai berpotensi merugikan perjuangan rakyat Palestina.

Di sisi lain, sikap pelapor khusus itu tidak menutup mata terhadap niat baik Indonesia dalam mendorong perdamaian. Kekhawatirannya adalah keterlibatan dalam mekanisme yang dinilai tidak adil justru bisa membuat ketidakadilan terhadap rakyat Palestina tampak wajar dan diterima, sehingga sebagai alternatif ia menyarankan Indonesia bergabung dengan Kelompok Den Haag, yang beranggotakan antara lain Afrika Selatan dan Malaysia dan mendorong penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel, sementara pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut masih ditangguhkan sejak pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan keputusan Indonesia masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Tekan Pariwisata Asia Tenggara, Kunjungan Wisatawan Menurun

Sumber:

Pos terkait