Maruarar Sirait Konsultasikan Program Perumahan ke BPKP, dari Rumah Khusus Papua Pegunungan hingga KPR Subsidi

Deretan rumah tinggal beratap merah yang tersusun rapi

Foto: NEOSiAM 18+ via Pexels.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pelaksanaan sejumlah program perumahan. Langkah ini diambil agar program-program tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Maruarar menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan serta masukan yang diberikan. Ia menegaskan, untuk kebijakan hunian berimbang, kementeriannya tengah melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan supaya penerapannya berjalan baik dan menghadirkan keadilan.

“Kami berterima kasih kepada Kepala BPKP dan Menteri Dalam Negeri atas dukungan dan masukan yang diberikan. Untuk kebijakan hunian berimbang, kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan agar penerapannya berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan,” kata Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Tiga agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni skema pembangunan rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan, penerapan kebijakan hunian berimbang, serta skema KPR subsidi bagi kelompok masyarakat sasaran.

Untuk Papua Pegunungan, skema yang dikonsultasikan adalah tugas perbantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun 2.200 unit rumah khusus. Skema ini dirancang agar pemerintah daerah terlibat langsung sesuai kebutuhan setempat, bukan sekadar menjadi penonton program dari pusat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan pemerintah kabupaten di wilayah tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya ingin program perumahan itu dilaksanakan oleh mereka sendiri.

“Pemerintah daerah di Papua Pegunungan pada prinsipnya menginginkan agar program perumahan ini dapat dilaksanakan oleh mereka. Kita ingin memberikan kepercayaan kepada daerah untuk menjalankan program tersebut, tetapi tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tito.

Pelaksanaan rumah khusus itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian sekaligus memperhatikan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di Papua Pegunungan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto. Kehadiran lintas kementerian dan lembaga ini menunjukkan bahwa urusan perumahan tidak ditangani satu pihak saja, melainkan dikawal dari sisi anggaran, pengawasan, dan pemerintahan daerah.

Konsultasi dengan BPKP menjadi penting karena program perumahan berskala besar menyangkut dana publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendampingan sejak tahap pembahasan skema, risiko penyimpangan dapat ditekan dan pelaksanaan di lapangan menjadi lebih tertib.

Selain rumah khusus dan hunian berimbang, pembahasan KPR subsidi menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan rumah. Skema yang matang akan menentukan siapa yang berhak, bagaimana mekanismenya, dan bagaimana pengawasannya.

Ke depan, Kementerian PKP akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar tiga agenda tersebut tidak berhenti di meja rapat, melainkan benar-benar terwujud menjadi rumah yang bisa dihuni masyarakat.

Baca Juga:

Prabowo Bahas Satu Data Indonesia di Istana, Kedaulatan Data Disebut Fondasi Keutuhan Bangsa

Target 35.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi, Pemerintah Kejar Pengecekan Ribuan Titik

Sumber: Kementerian PKP konsultasikan program perumahan dengan BPKP – ANTARA

Pos terkait