Target 35.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi, Pemerintah Kejar Pengecekan Ribuan Titik

Pemerintah menargetkan 35.000 titik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) siap beroperasi pada Oktober 2026. Target itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau KDMP di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Koperasi desa ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan memeriksa 10.070 titik koperasi dalam waktu 10 hari. Pemeriksaan ini penting karena kesiapan setiap koperasi tidak sama. Ada koperasi yang sudah siap beroperasi, ada pula yang masih memerlukan kelengkapan sarana dan kesiapan pengelola. Zulkifli Hasan sendiri mengakui tidak semua koperasi berada dalam kondisi yang sama, sehingga operasionalnya tidak dapat berjalan serentak begitu saja.

KDMP dirancang untuk memperpendek rantai distribusi barang bersubsidi sekaligus mempermudah akses masyarakat. Salah satu layanan yang disiapkan di KDMP Desa Tambakrejo adalah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Menurut Zulkifli, petani cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk melalui koperasi. Ia memastikan stok pupuk sudah siap di gudang, sehingga petani tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit untuk memperoleh kebutuhan tanamnya.

Selain menyalurkan barang bersubsidi, KDMP juga akan berperan sebagai pembeli siaga atau offtaker hasil panen petani. Skema ini diharapkan membantu menjaga harga gabah agar tidak jatuh ketika harga di pasaran lebih rendah. Zulkifli mencontohkan, koperasi akan membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram sesuai harga pembelian pemerintah. Jika di suatu daerah panen padi hanya dibeli Rp 5.000 atau Rp 6.000 per kilogram, koperasi akan membelinya dengan harga Rp 6.500 per kilogram.

Skema offtaker ini menjadi harapan bagi petani kecil yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga. Ketika panen melimpah, harga gabah kerap anjlok dan petani merugi. Kehadiran koperasi sebagai pembeli siaga diharapkan memberi kepastian harga dan kepastian pasar, sehingga petani lebih berani menanam dan merawat lahannya dengan baik.

KDMP juga diproyeksikan menjadi saluran penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, pelaksanaannya dilakukan bertahap karena belum semua koperasi terbentuk dan siap beroperasi. Pemerintah menyatakan seluruh bantuan pada akhirnya akan disalurkan melalui koperasi, tetapi untuk sementara penyaluran tetap berjalan melalui jalur yang sudah ada sambil menunggu kesiapan koperasi di berbagai daerah.

Bagi masyarakat desa, keberhasilan KDMP akan diuji dari hal-hal yang sederhana namun nyata: apakah pupuk tersedia tepat waktu, apakah harga gabah terjaga, dan apakah bantuan sampai kepada yang berhak tanpa potongan yang merugikan. Jika tiga hal itu terpenuhi, koperasi bukan hanya menjadi gerai, melainkan menjadi penopang ekonomi desa yang sesungguhnya. Informasi nasional lainnya dapat dibaca melalui kategori Nasional di Buletin Islam.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan Logistik Pangan dan Waspadai Kenaikan Harga Cabai

Sumber:

Pos terkait