Regulasi ke Empat
Dalam Liga 1 2022-2023 adalah, pelatih kepala harus mempunyai Lisensi AFC A Pro atau setingkatnya. Aturan ini sudah berlaku di Liga 1 2021-2022, tetapi direvisi oleh PT LIB.
Saat itu, PT LIB menurunkan lisensi pelatih ke AFC A atau setingkatnya. Sebab, ada sejumlah klub yang tidak bisa memenuhi aturan karena pandemi Covid-19.
“Pelatih kepala sekarang sekurang-kurangnya sertifikat AFC Pro Coaching, UEFA Pro License, atau yang setara dan mendapatkan pengakuan dari AFC,” bunyi Pasal 33 ayat 2 d.i.
“Yang dibuktikan dengan dokumen RECC (Recognition of Experience anda Current Competence),” demikian lanjutan Pasal 33 ayat 2 d.i. (Mochamad Hary Prasetya).






