BuletinIslam.Com | Mekah Mukarromah, Penyebaran virus corona yang melanda dan kini telah mengakibatkan 9 juta lebih orang yang terinfeksi, tentu menyebabkan banyak tatanan dunia harus berubah.

Tidak terkecuali dengan pelaksanaan Ibadah Haji yang kabarnya tahun ini diputuskan tetap dibuka, meski Arab Saudi sendiri masih dilanda pandemi covid-19.
Baca Selengkapnya : Arab Saudi Buka Ibadah Haji Di tengah Pandemi Corona
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh otoritas Arab saudi, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain ketentuan memathui protokol kesehatan, Arab Saudi juga membatasi jemaah haji, hanya warga Arab Saudi atau orang-orang yang saat ini ada di Arab Saudi.
Ketentuan Protokol Kesehatan Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
Berikut 8 protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah haji 2020, dikutip dari Al Arabiya.
- Jumlah jemaah yang diizinkan hanya 10.000 orang untuk melakukan ibadah haji dalam satu waktu.
- Semua jemaah yang melaksanakan ibadah haji akan dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki berbagai situs suci.
- Batas usia yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah di bawah 65 tahun.
- Setelah pelaksanaan ibadah haji semua jemaah akan diminta mengkarantina diri mereka.
- Semua pekerja dan relawan akan dites Corona sebelum ibadah haji dimulai.
- Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari selama ibadah haji.
- Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk keadaan darurat jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
- Jemaah diminta mematuhi kondisi jaga jarak.
Kedelapan pojn diatas sebagai upaya penekanan virus corona, agar pelaksanaan Ibadah tahunan ini tetap berjalan dengan baik.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk mengembangkan protokol kesehatan. Protokol ini dibuat untuk memastikan musim haji aman,” Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Saleh Benten.
Demikian informasi tentang 8 Poin Protokol Kesehatan Untuk Ibadah Haji, semoga dapat memberikan manfaat.
Sumber : Kompilasi Berita