BBM jenis ini kabarnya dibatasi beredar hingga Desember 2022. Kemudian, mulai 2023 Pemerintah akan menerapkan aturan peredaran BBM dengan RON minimal 90. Itu artinya, jika tidak ada perubahan aturan, Pertalite dan Pertamax masih akan ada hingga tahun depan.
Penghapusan Premium
Mengacu pada aturan tersebut, maka pemerintah akan resmi menghapus Premium per 1 Januari 2023. Premium adalah BBM dengan nilai RON 89. Saat ini peredaran Premium di SPBU pun semakin berkurang dan terbatas.
Wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya di akhir 2021 dua jenis bahan bakar ini pun diwacanakan bakal ditiadakan.
“Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih dalam keterangannya pada Kamis (23/12/2021).
Ia menyebut, proses shifting Pertalite ke Pertamax sudah masuk dalam bahasan berbagai pihak guna tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat,” sambung Soerja.






