STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus Antisipasi Dengan Ikut Pemutihan

INFO OTO : Akan diberlakukan aturan STNK mati 2 tahun data kendaraan dihapus. Pajak kendaraan dihapus ikuti pemutihan 2023 hanya daftar ulang sebagai antisipasi agar tak bodong untuk selamanya.

Untuk meringankan masyarakat diberlakukan pemutihan penghapusan pajak untuk kendaraan tipe tertentu.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Yamaha Kembali Sabet Pengakuan Sebagai Penghasil Motor Sport dan Motor Bebek Terbaik

Upaya pemerintah daerah agar kendaraan tidak jadi bodong karena STNK mati 2 tahun dibuka pemutihan dengan cara gratis.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Pemprov Sumsel menggelar pemutihan dengan menghapus pajak kendaraan tertentu.

Pemutihan pajak di Sumsel mulai 1 April hingga Akhir Desember 2023 dengan program unggulan penghapusan pajak alias gratis.

Terdapat 6 jenis program pemutihan yang digelar di Sumsel.

  • Bebas denda dan bunga PKB juga gratis BBNKB II.
  • Nunggak pajak lebih dari 2 tahun cukup bayar 1 tahun PKB yang nunggak ditambah 1 tahun pokok PKB berjalan.
  • Diskon BBNKB II 50 persen untuk mutasi masuk dari dalam ataupun luar Provinsi Sumsel.
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air dengan komposisi 5 GT sampai dengan 7 GT.
  • Pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *