Ilmu adalah salah satu harta yang justru bertambah ketika dibagikan. Berbeda dengan harta benda yang berkurang saat diberikan kepada orang lain, ilmu yang diajarkan akan semakin kokoh dalam ingatan pengajarnya dan sekaligus hidup dalam diri orang yang menerimanya. Inilah keistimewaan berbagi ilmu yang ditekankan dalam Islam: ia adalah kebaikan yang tidak berhenti pada satu orang, melainkan terus mengalir dari satu hati ke hati yang lain.
Keistimewaan ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa ketika seseorang meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya. Hadis ini, yang tercatat dalam Sahih Muslim nomor 1631, menempatkan ilmu yang bermanfaat sejajar dengan sedekah jariyah dan doa anak saleh sebagai amalan yang pahalanya terus mengalir meski pemiliknya sudah tiada.

Mengapa ilmu yang dibagikan bisa terus mengalir pahalanya? Karena ilmu yang diajarkan akan diamalkan oleh orang yang menerimanya, lalu diajarkan lagi kepada orang lain, dan begitu seterusnya. Seorang guru yang mengajari muridnya membaca Al-Qur’an, misalnya, akan mendapat pahala setiap kali murid itu membacanya, dan pahala itu berlipat lagi ketika murid tersebut mengajarkannya kepada anak-anaknya. Rantai kebaikan ini tidak mengenal batas waktu, dan sering kali pelakunya tidak pernah mengetahui seberapa jauh ilmunya telah menyebar.
Berbagi Ilmu Tidak Harus Menunggu Menjadi Ahli
Banyak orang menunda berbagi ilmu karena merasa belum cukup berilmu. Padahal, berbagi ilmu tidak mensyaratkan seseorang menjadi ulama atau pakar terlebih dahulu. Siapa pun yang mengetahui satu kebaikan dapat menyampaikannya: seorang ibu yang mengajari anaknya doa sebelum tidur, seorang teman yang menunjukkan cara shalat yang benar, atau seorang pekerja yang membagikan keterampilan yang dikuasainya kepada rekan kerja yang baru. Yang penting adalah ilmu itu benar, disampaikan dengan jujur, dan tidak disampaikan sesuatu yang belum dipahami sebagai kebenaran.
Sikap rendah hati justru membuat ilmu yang dibagikan lebih mudah diterima. Orang yang mengajar sambil mengakui keterbatasannya akan lebih dipercaya daripada orang yang mengajar dengan kesombongan. Jika tidak mengetahui jawaban atas suatu pertanyaan, jauh lebih baik berkata “saya tidak tahu, mari kita cari tahu bersama” daripada menjawab dengan tebakan. Kejujuran seperti ini adalah bagian dari adab ilmu itu sendiri.
Baca Juga: Hikmah Menghormati Orang Tua: Bakti yang Tak Lekang oleh Waktu dan Menjaga Hati dari Iri: Belajar Bahagia atas Nikmat Orang Lain
Bentuk-Bentuk Berbagi Ilmu dalam Kehidupan Sehari-hari
Berbagi ilmu dapat dilakukan dalam banyak bentuk yang sederhana. Mengajari anggota keluarga mengaji, membimbing anak mengerjakan tugas sekolah dengan sabar, menuliskan pengalaman yang bermanfaat untuk dibaca orang lain, atau sekadar menunjukkan jalan keluar dari kesulitan yang pernah kita alami, semuanya termasuk berbagi ilmu. Di era digital, membagikan tulisan, video, atau tautan yang bermanfaat juga merupakan bentuk berbagi ilmu, selama isi yang dibagikan sudah diperiksa kebenarannya dan tidak menyesatkan.
Di tempat kerja, berbagi ilmu berarti tidak pelit membagikan keahlian kepada rekan, tidak menyembunyikan cara kerja yang benar demi menjaga keunggulan pribadi, dan bersedia membimbing junior yang baru bergabung. Di lingkungan masyarakat, berbagi ilmu berarti bersedia menjadi narasumber, pengajar, atau pendamping bagi yang membutuhkan, tanpa selalu mengharapkan imbalan materi. Setiap bentuk ini, bila dilakukan dengan ikhlas, berpotensi menjadi ilmu yang bermanfaat sebagaimana disebutkan dalam hadis.
Menjaga Kebenaran Ilmu yang Dibagikan
Berbagi ilmu juga mengandung tanggung jawab: memastikan yang dibagikan adalah benar. Di zaman informasi yang begitu cepat menyebar, godaan untuk membagikan sesuatu yang belum diperiksa sangat besar, padahal ilmu yang keliru justru dapat menyesatkan orang lain dan menjadi beban bagi penyebarnya. Sebelum membagikan sebuah ajaran, keterampilan, atau kabar, periksalah sumbernya, tanyakan kepada yang lebih memahami, dan bedakan antara pendapat pribadi dengan dalil yang pasti. Kehati-hatian ini adalah bagian dari amanah ilmu.
Selain kebenaran, cara menyampaikan pun perlu dijaga. Ilmu yang disampaikan dengan lembut, sabar, dan sesuai kadar pemahaman pendengarnya akan lebih mudah diterima daripada ilmu yang disampaikan dengan nada menggurui atau merendahkan. Rasulullah mengajarkan dengan bertahap dan menyesuaikan dengan keadaan sahabatnya; teladan ini mengingatkan kita bahwa berbagi ilmu bukan soal menunjukkan siapa yang paling tahu, melainkan soal mengantarkan orang lain menuju pemahaman dengan cara yang paling baik.
Keikhlasan Menentukan Nilai Berbagi Ilmu
Sebagaimana amalan lainnya, nilai berbagi ilmu sangat ditentukan oleh keikhlasan. Ilmu yang dibagikan untuk mencari pujian, pengikut, atau keuntungan semata akan kehilangan keberkahannya, sedangkan ilmu yang dibagikan karena Allah akan menenangkan hati pemberinya dan bermanfaat bagi penerimanya. Keikhlasan juga membuat seseorang tidak mudah kecewa ketika ilmunya tidak dihargai atau ketika muridnya melampaui dirinya. Justru ketika murid melampaui guru, itulah tanda bahwa ilmu itu telah hidup dan berkembang.
Berbagi ilmu juga melatih kita untuk terus belajar. Orang yang mengajar akan menemukan pertanyaan-pertanyaan baru yang memaksanya memperdalam pemahamannya sendiri. Dengan demikian, berbagi ilmu bukanlah aktivitas satu arah dari yang tahu kepada yang belum tahu, melainkan proses belajar bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pada akhirnya, hikmah berbagi ilmu terletak pada kesadarannya bahwa ilmu adalah amanah, bukan milik pribadi yang harus disimpan rapat-rapat. Ilmu yang disimpan akan hilang bersama pemiliknya, sedangkan ilmu yang dibagikan akan terus hidup dan mengalirkan pahala. Semoga kita termasuk orang-orang yang ilmunya bermanfaat, yang ketika kita tiada, kebaikan itu tetap berjalan dan menjadi cahaya bagi orang-orang setelah kita.
Sumber:
- Sunnah.com, Sahih Muslim 1631





