Buletin Islam | CPNS 2021, Pemerintah kembali akan membuka kembali pendaftaran CPNS 2021. Meski, pihaknya belum menentukan kapan tanggal pastinya, namun bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai ASN 2021, harus menyiapkan sejumlah syarat dan dokumen-dokumennya.
Meski demikian, sejumlah kementerian telah mengumumkan formasi sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, antara lain Kemenlu, Basarnas Hingga Kemenhub.

Tentu saja pengumuman pembukaan pendaftaran Calon ASN 2021 ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, namun sebelumnya, perlu diketahui syarat utama dan dokumen yang harus dipersiakan.
Baca Juga : Ingin daftar PNS? Ketahui Pengertian ASN, CASN, PNS, CPNS dan PPPK
Syarat Umum Dan Dokumen Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021
Untuk menjadi calon ASN, peserta harus memenuhi kriteria dan syarat serta menyiapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi, dan berikut ini syarat secara umun dan dokumen yang harus dipersiapkan.
Syarat Secara Umum Calon ASN 2021
- Berusia Minimal 18 tahun dan Maksumal 35 Tahun, (Usia dihitung hingga saat mendaftar)
- Tidak pernah dipidana penjara 2 Tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai sebagai PNS/ Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Swasta
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/ Pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Wajib Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah, maksmial 200 kb dengan tipa file jpeg/ jpg
- Scan Swafoto maskimal berukuran 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran Maksimal 300 kb dengan tipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/ STR maksmial 800 kb dengan tipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 kb dengan tipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 kb dengan tipe file pdf.
Seperti yang diketahui, Pemerintah telah menetapkan jumlah kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN, tahun 2021 sebanyak 707.622 formasi. Formasi ini terdiri dari formasi CPNS 2021, Formasi PPPK Guru 2021, dan Formasi PPPK Non Guru 2021.