Akan Turun, Berikut Harga Resmi Swab Test PCR Kimia Farma

Berita Virus Corona Terbaru

Buletin Islam | Mengenai tarif swab test PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 yang dilakukan oleh Emiten BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Batasan harga tes ini akan disesuaikan dengan aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi guna membantu Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kimia Farma akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang kebijakan harga Tes PCR terbaru,” kata Ganti Senin (16/8/2021).

Baca Juga:

Menparekrap Dorong Pelaku Usaha Adaptasi Dengan Pandemi Covid-19

Cara Baik Cegah Penularan Covid-19 Dalam Ruangan

Dia mengungkapkan bahwa perusahaan mendukung semua langkah terbaik untuk mempercepat testing dan tracing yang diharapkan akan mendorong percepatan PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang telah dilakukan terdiri dari komponen-komponen jasa keuangan, regen, dan bahan habis pakai, overhead dan komponen biaya lainnya.

“Batas tarif tertinggi realtime PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa dan Bali,” kata Abdul dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Sebelumnya, dalam akun Facebook Laboratorium Klinik Kimia Farma, pagi ini diumumkan mengenai penurunan biaya swab test PCR ini. Harga yang ditawarkan senilai Rp 500 ribu dan mulai efektif pada 16 Agustus 2021 ini.

Harga tersebut hanya berlaku di klinik yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar. Hasil pemeriksaannya pun dijamin bisa keluar dalam waktu paling lama 16 jam.

Sedangkan untuk swab antigen dipatok di harga Rp 85 ribu dan dengan metode abbot panbio sebesar Rp 125.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *