“Perlu dilakukan pemeriksaan secara langsung unit motor untuk mengetahui penyebabnya. Kami sarankan dapat melakukan pengecekan di AHASS terdekat,” ujar Ahmad Muhibbudin, General Manager Corporate Communication AHM.
Begitu juga dengan motor yang masih dalam masa garansi, konsumen dapat melakukan pengecekan di bengkel resmi.
“Sesuai dengan ketentuan service dan garansi, AHM memberikan garansi rangka sejauh 10.000 km atau satu tahun tergantung yang tercapai terlebih dahulu,” terangnya.
“Untuk mengetahui apakah masuk garansi apa tidak, silakan dilakukan pengecekan ke AHASS terdekat. Syarat dan ketentuan sesuai kartu garansi yang dimiliki konsumen,” bilangnya.






