INFO – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan aturan terbaru terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Lantas tipe motor apa yang di larang beli Pertalite?
Tetapi, Bahlil sudah membuat rincian spesifikasi kendaraan roda empat dan roda dua yang nantinya akan di larang menggunakan Pertalile.
Tipe motor yang dilarang beli Pertalite akan di pertanyakan.
Bahlil menjelaskan jika larangan pembelian Pertalite ini kedepannya akan di lihat berdasarkan spesifikasi kendaraan pengguna.
Kendaraan roda empat yang di larang menggunakan Pertalite yakni yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Sementara untuk sepeda motor yang di larang beli Pertalite berdasarkan mesin di atas 250 cc.
“Subsidi kita itu sebagian besar tidak tepat sasaran. Subsidi kita kepada mobil-mobil di atas 1.500 cc. Masa mobil Alphard di pakai minyak subsidi. Seperti saya pakai minyak subsidi tidak adil dong.
Jadi kita arahkan, tetap subsidi ada tetapi kepada kendaraan-kendaraan menengah ke bawah,” ujar Bahlil saat di temui di Gedung Kementerian Investasi
Sementara itu, untuk pengguna sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum serta angkutan logistik, Bahlil mengusulkan untuk masih tetap mendapatkan BBM subsidi.
Sejauh ini, Pertamina telah mewajibkan masyarakat yang hendak membeli Pertalite untuk melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.
Menurut Bahlil peraturan tersebut di maksudkan agar penyaluran BBM Penugasan lebih tepat sasaran.






