Buruan Cek Penerima UMKM via BNI, Bantuan Senilai 1,2 Juta, Cair Bulan Juni Ini

Kabar Bantuan, BLT, dan Bansos Terkini

Buletin Islam | Jakarta, Di tahun 2021, Pemerintah menargetkan ada sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta, melalui BLT UMKM, yang dicairkan melalui Bank BRI dan BNI.

BRI dan BNI menjadi dua Bank yang digaet pemerintah untuk membantu mencairkan bantuan UMKM tersebut, agar lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Sebab untuk program bantuan BLT UMKM ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat sebagai penerima. Antara lain, harus memiliki Usaha terdaftar.

Apa saja syaratnya? bagaimana caranya? berikut ulasannya.

Syarat Menerima BLT UMKM 2021

Sebelum berhak menerima bantuan BLT UMKM, pelaku usaha mikro harus terdaftar terlebih dahulu. Dan sebelum mendaftar, harus dipastikan sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan BLT UMKM:

  • Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sudah Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Telah Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Golongan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Dan Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Jika pelaku usaha mikro belum menjadi penerima BLT UMKM, maka caranya mendaftarkan diri melalui dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga : Cara Cek Penerima UMKM Rp 1,2 Juta di bank BRI Secara Online Dan Cara Pencairannya

Cara Cek Penerima UMKM Rp 1,2 Juta via Ban BNI

Sebelum pengecekan memastikan NIK tidak ditemukan, pastikan terlebih dahulu data yang anda masukkan sudah benar, Sebab jika salah input, maka data anda juga tidak akan ditemukan dalam form pencarian.

Khusus Bank BNI, Cara pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui link yang telah disediakan BNI di banpresbpum.id, secara online.

Penerima BPUM UMKM senilai Rp1,2 juta dapat melihat data pada laman tersebut, berupa NIK, Bank penyalur, Nominal yang diterima, lokasi Bank, hingga nama usaha yang sudah didaftarkan.

Namun jika saat pengecekan, data penerima atau NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI, padahal anda sudah mendaftarkan diri sebagai penerima. Maka, anda bisa lakukan Cek Penerima UMKM via BRI Melalui eform.bri.co.id

Oleh sebab itu, pastikan anda sudah menyiapkan NIK KTP, selanjutnya cek penerima BPUM BNI Rp 1,2 juta di BNI melalui ini: https://banpresbpum.id/

Selanjutnya anda bisa mencairkan dana bantuan senilai 1,2 Juta dengan menyiapkan beberapa berkas, mulai KTP Asli dan Fotocopi-nya, Buku Rekening dan Fotocopi (jika diperlukan), Kartu ATM, Formulir SPTJM (dapat didownload melalui https://banpresbpum.id.

Selanjutnya, yang perlu dipersiapkan pula adalah, Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan distempel oleh aparat Desa setempat, dan berkas bukti berupa pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) melalui Notifikasi (SMS).

Lalu bawa berkas-berkas tersebut ke kantor BNI yang telah ditentukan, untuk proses pencairan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Nantinya, Bantuan bisa dicairkan secara tunai atau tranfer melalui rekening penerima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *