Buletin Islam | Seperti yang telah diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau yang biasa disingkat dengan Kemenkumham adalah salah satu kementrian yang ada di Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham Indonesia tahun 2021, Kemenkumham Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham Indonesia.
Bagi anda yang merasa dapat menjadi bagian baiknya dengan memiliki integritas dan komitmen tinggi, berikut akan kami sajikan tatacara dan dokumen yang harus diserahkan
Tata Cara Pendaftaran Dan Dokumen Persyaratan
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen. yang. dipersyaratkan mulai. tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021;
- Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya; 6
- Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
- Setelah itu pelamar kembali log in ke laman di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2/(S-2), Dokter, Strata 1/(S-1), Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
Baca Juga: Berikut Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021
Dokumen Persyaratan Pelamar
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format suratlamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
- Pas Photo 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
- Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan padatanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
- Pelamar kualifikasi pendidikan S-2, Dokter, S-1, D-III dan SLTA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.
Pelamar Jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan S-1 dan D-III
Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:
- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
- Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau 8 Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
- Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (asli);
- Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas wajib mengunggah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Pada video tersebut pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik pelamar sebagai media untuk panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual. Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran
- SSCASN 2021 masing-masing pelamar.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Jika saudara merasa belum jelas, maka saudara bisa membuka tulisan kami dalam Panduan Lengkap CPNS Kemenkumham 2021