Buletin Islam | Sehubungan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus mendatang, Pemerintah mengeluarkan pedoman pelaksanaannya.
Pedoman Pelaksanaan peringatan HUT RI Ke-76 ini, meninjau kondisi Pandemi Covid-19 yang belum reda.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021.
Bekrenaan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Pedoman Upacara Peringatan HUT RI Ke-76 Saat Pandemi
Berhubung situasi pandemi Covid-19 yang belum reda, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 diatur sebagai berikut:
a. Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
2. Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari:
- Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17 -8-45;
- Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri;
- Korps musik sebanyak 24 orang;
- MC sebanyak 2 orang; dan
- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNl.
3. Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut:
- Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi)
- Menteri Agama (selaku pembaca doa).
4. Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.
b. Di luar negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri.
Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga :
Kumpulan Kata-kata Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia/ HUT RI Ke-76 Saat Pandemi Covid-19
10+ Kata Ucapan Selamat Dirgahayu HUT RI Ke-76- Ada Bahasa Inggrisnya
c. Di tingkat daerah, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan:
1). Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19).
2) Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta).