Tahun Depan Korlantas Polri Mengubah BPKB Berubah Jadi Seperti Paspor

INFO OTO : Korlantas Polri berencana mengubah bentuk fisik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) yang selama ini kita kenal, menjadi bentuk yang lebih ringkas, dan dilengkapi cip elektronik.
Korlantas Polri menjelaskan, perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu, seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

Baca juga : Wajib Tau ya Bestie Jika SIM Motor Listrik Ada 3 jenis

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, BPKB akan tetap berupa buku. Namun jadi lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip.
Yusri mengatakan, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya cip, arsip digital dan aplikasi. Cip ini berfungsi untuk menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *