Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Beberapa Negara ini Loh Bestie

Barulah pada 1995 Vietnam bergabung dan di susul Laos, Myanmar pada 1997, dan Kamboja pada 1999. Sejak itu SIM nasional Indonesia berlaku di seluruh ASEAN.

Namun yang harus di garis bawahi, peraturan pemberian izin mengemudi yang di Temtukan masing-masing negara berbeda. Di Malaysia misalnya, walau punya SIM Indonesia pengendara tetap harus membawa SIM Internasional.

Bacaan Lainnya

Kemudian apabila pengendara tinggal di Malaysia lebih dari tiga bulan, maka di wajibkan mengubah SIM Indonesia yang di miliki jadi SIM Malaysia, sebagai bukti kompetensi atau kemampuan berkendaranya layak.

Sementara di Singapura, SIM domestik hanya bisa di gunakan selama 12 bulan semenjak kedatangan. Jika melebihi dari batas waktu tersebut, pengendara Indonesia perlu mengganti SIM Indonesia ke SIM Singapura.

Adapun untuk membuat SIM Internasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang penerbitan SIM Internasional, bisa di lakukan di Korlantas Polri, baik secara langsung maupun online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *