Buletin Islam | Buat anda yang tertarik menjadi bagian dari intelijen negara, inilah waktu yang tepat untuk anda gunakan menjadi bagian dari mereka. Formasi CPNS BIN 2021 sudah diumumkan, terbuka untuk segala jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA.
Karena pesertanya dimulai dari SMA sederajat, tentu akan lebih banyak saingan. Beda halnya dengan CPNS lain yang sebagian dari mereka hanya membuka CPNS dari jenjang strata satu. Karena akan banyak saingan, maka ada baiknya bila membaca Doa Sebelum Melakukan Ujian CPNS. Dengan membaca doa tersebut, diharapkan kita akan diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menghadapinya.
Dari pada masih diperpanjang, berikut adalah Formasi, Rincian Formasi dan lain sebagainya dari CPNS Badan Intelijen Negara 2021
Formasi CPNS BIN 2021
Pengumuman formasi CPNS BINI 2021 tertuang dalam surat pengumuman Nomor:Peng-04/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021. Sebenarnya sebelumnya BIN sudah mengumumkan rincian formasinya, namun per 13 Juli 2021 mengalami perubahan.
Formasi yang dibuka oleh BIN pada seleksi CPNS tahun ini sangat beragam, dan terbuka untuk lulusan mulai dari SMA, D3, D4, S1, hingga S2.
Ada tiga kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum. Dengan total formasi ada sebanyak 623 formasi.
Rincian Formasi CPNS BIN 2021
Dari 623 formasi, BIN membaginya kedalam 118 jabatan dengan beberapa unit penempatan seperti:
- Pusat Intelijen Medik, Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik,
- Bagian Pengamanan Dan Protokol, Biro Umum, Bagian Pengadaan Logistik, Biro Logistik.Biro Umum, Subbagian Tata Usaha,
- Bagian Pengamanan Dan Protokol,
- Pusat Intelijen Medik, Bagian Perencanaan Program Dan Anggaran, Biro Perencanaan Dan Keuangan,
- Biro Umum, Subbagian Tata Usaha,
- Bidang Surveilans Penyakit, Pusat Intelijen Medik, dll
Berikut ini rincian formasi CPNS BIN 2021.
Pengembang Sistem Intelijen (Ahli Pertama)
Dibuka 10 formasi umum, dengan kualifikasi pendidikan S2 Bioteknologi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Biosains, S2 Ilmu Perpustakaan. Unit penempatan untuk jabatan ini adalah Bidang Surveilans Penyakit, Pusat Intelijen Medik.
Selain itu, jabatan ini juga terbuka untuk kualifikasi pendidikan D4 Analis Kesehatan, S1 Biologi Molekuler, S1 Mikrobiologi, S1 Biokimia, S1 Biologi, S1 Bioteknologi, S1 Psikologi, S1 Bioteknologi, S1 Biomedik, S1 Biokimia, S1 Pendidikan Biologi, S1 Biologi, S1 Ilmu Perpustakaan, S1 Kimia, D4 Teknologi Laboratorium Medis, S1 Ilmu Komunikasi. Dibuka sebanyak 19 formasi untuk umum dan akan ditempatkan di unit penempatan Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik.
Penata Kelola Intelijen
Formasi jabatan yang satu ini salah satu jabatan yang menerima kualifikasi pendidikan yang cukup banyak, seperti berikut ini:
- S1 Sosial Politik
- S1 Teknik Informatika
- S1 Teknik Geologi
- S1 Sistem Informasi
- S1 Hukum
- S1 Manajemen
- S1 Pendidikan Matematika
- S1 Ilmu Perpustakaan
- S1 Ekonomi Akuntansi
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Kriminologi
- S1 Manajemen Dan Kebijakan Publik
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Ekonomi
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Pendidikan IPS S1 Ketahanan Nasional
- S1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi
- S1 Pendidikan Biologi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Informasi Dan Perpustakaan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Manajemen Informatika
- D4 Sistem Informasi
- D4 Manajemen
Jumlah formasi yang dibuka sendiri sebanyak 18 formasi yang terbagi untuk 3 unit penempatan, Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik mendapat 9 formasi, Bidang Surveilans Penyakit, Pusat Intelijen Medik dialokasikan 7 formasi, dan Subbagian Tata Usaha, Pusat Intelijen Medik mendapatkan 2 formasi.
Jabatan ini termasuk dalam pengelompokan formasi Ahli Pertama -Penata Kelola Intelijen Pada Pusat Intelijen Medik.
Dokter (Ahli Pertama)
Dibuka 12 formasi dengan kualifikasi Dokter Umum, penempatan Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik.
Perawat (Ahli Pertama)
Jabatan perawat mendapatkan 10 formasi dengan kualifikasi pendidikan adalah Perawat. Unit penempatan Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik.
Asisten Penata Kelola Intelijen (Terampil)
Jabatan ini membuka kesempatan untuk lulusan diploma, dengan kualifikasi pendidikan D3 Komunikasi, D3 Penyiaran, D3 Analis Kesehatan, D3 Manajemen, D3 Manajemen Informatika, D3 Informatika, D3 Kebidanan. Jumlah formasi sebanyak 5 yang dibagi kedalam 2 unit kerja. Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik mendapat 3 formasi, Bidang Surveilans Penyakit, Pusat Intelijen Medik ada 2 formasi.
Pengelompokan formasi ini adalah Terampil -Asisten Penata Kelola Intelijen Pada Pusat Intelijen Medik.
Analis Bahan Keterangan
Jumlah formasi 170 formasi terbagi 140 formasi umum, 20 formasi cumlaude, 10 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Menjadi jabatan dalam formasi BIN CPNS 2021 yang paling banyak. Kualifikasi pendidikan yang bisa mendaftar terbuka untuk S1 dan D4.
- D4 Akuntansi
- D4 Ilmu Komunikasi
- D4 Ilmu Politik
- D4 Ilmu Ekonomi
- D4 Manajemen
- D4 Antropologi
- D4 Ilmu Administrasi Niaga
- D4 Ilmu Administrasi Negara
- D4 Sosiologi
- S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
- S1 Antropologi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Akuntansi
- S1 Kriminologi
- S1 Sosiologi
- S1 Ilmu Administrasi Fiskal
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Manajemen
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik
- S1 Ilmu Administrasi Negara
- S1 Ilmu Administrasi Niaga
- S1 Manajemen Dan Kebijakan Publik
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Sejarah
- S1 Sastra Arab
- S1 Sastra Cina
- S1 Sastra Korea
- S1 Sastra Belanda
- S1 Ilmu Filsafat
- S1 Sastra Indonesia
- S1 Sastra Inggris
- S1 Sastra Jepang
- S1 Sastra Jerman
- S1 Sastra Perancis
- S1 Sastra Rusia
Untuk unit penempatan kerja Badan Intelijen Negara Di Daerah
Analis Data Intelijen
Kualifikasi pendidikan untuk jabatan BIN satu ini:
- D4 Ilmu Administrasi Niaga
- D4 Ilmu Komunikasi
- D4 Antropologi
- D4 Sosiologi
- D4 Ilmu Ekonomi
- D4 Ilmu Administrasi Negara
- D4 Manajemen
- D4 Ilmu Politik
- D4 Ilmu Hukum
- D4 Akuntansi
- S1 Sosiologi
- S1 Antropologi
- S1 Ilmu Politik
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Kriminologi
- S1 Ilmu Sejarah
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
- S1 Ilmu Filsafat
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Ilmu Administrasi Negara
- S1 Ilmu Administrasi Niaga
- S1 Ilmu Administrasi Fiskal
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- S1 Manajemen Dan Kebijakan Publik
- S1 Sastra Indonesia
- S1 Sastra Rusia
- S1 Sastra Perancis
- S1 Sastra Inggris
- S1 Sastra Jepang
- S1 Sastra Jerman
- S1 Sastra Arab
- S1 Sastra Cina
- S1 Sastra Korea
- S1 Sastra Belanda
Jumlah formasi yang disediakan ada sebanyak 68 formasi terbagi atas 53 formasi umum, 15 formasi cumlaude. Unit penempatan Badan Intelijen Negara Di Daerah
Analis Intelijen
Tersedia 6 formasi untuk 3 unit penempatan. Subdirektorat Afrika Dan Timur Tengah, Direktorat Analisis Luar Negeri tersedia 2 formasi, Subdirektorat Kerjasama Internasional Kawasan Afrika Dan Timur Tengah, Direktorat Kerjasama Internasional dengan 2 formasi, dan Subdirektorat Timur Tengah II, Direktorat Afrika Dan Timur Tengah 2 formasi.
Jabatan ini masuk dalam pengelompokan formasi Analis Intelijen Pada Badan Intelijen Negara. Kualifikasi pendidikan diperuntukan untuk S2 dengan jurusan S2 Hubungan Internasional, S2 Kajian Wilayah Timur Tengah.
Penyuluh Kesehatan Dan Pencegahan Penyakit
Dibuka 9 formasi untuk penempatan unit kerja Bidang Pengembangan Intelijen Medik Dan Pelayanan Medik, Pusat Intelijen Medik
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yaitu S1 Biologi, S1 Ekonomi, S1 Psikologi, S1 Desain Komunikasi, S1 Jurnalistik, S1 Ilmu Komunikasi , S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, S1 Paramedis.
Pengadministrasi Rekam Medis Dan Informasi
Jabatan ini adalah salah satu dari 2 jabatan yang diperuntukan untuk formasi BIN lulusan SMA dan sederajat dengan penempatan unit kerja Pusat Intelijen Medik. Jumlah formasi 15 formasi umum.
Persyaratan Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2021
Ada 2 persyaratan baik itu persyaratan umum dan persyaratan khusus yang perlu kamu penuhi bila ingin mendaftar formasi CPNS BIN 2021.
- Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.
Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013). - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. - Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga
- Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga
- Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keagamaan.
- Pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Kamu hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.
- Pelamar yang melamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat/melengkapi surat pernyataan yang berisi kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.
Persyaratan Khusus
Khusus untuk unit penempatan Pusat Intelijen Medik, memiliki pengalaman sebagai Tenaga Medis Badan Intelijen Negara untuk Penanganan COVID-19 yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja.
Dokumen Persyaratan CPNS BIN 2021
Pastikan kamu melengkapi dokumen-dokumen berikut ini saat mendaftar, karena ini merupakan bagian dari seleksi administrasi.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp.10.000.- (format surat lamaran dapat diunduh di sini). Bagi pelamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, agar disertai dengan surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokan tersebut.
- Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.
- Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku). Bagi pelamar formasi cumlaude agar disertakan surat keterangan lulusan terbaik/dengan pujian (jika ada)
- Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
- Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akte kelahiran yang menunjukan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat). (Bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Bagi pelamar untuk kebutuhan 10. jabatan tenaga kesehatan (Dokter dan Perawat).
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja sebagai Tenaga Medis BIN. (Bagi pelamar pada seluruh jabatan pada unit penempatan Pusat Intelijen Medik)
- Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.
Selain beberapa dokumen tersebut, ada juga dokumen lainnya yang perlu kamu siapkan bila nantinya sudah dinyatakan lulus, dokumen tersebut antara lain:
- Seluruh persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail yang aktif).
- Pas foto berwarna terbaru, latar belakang warna merah, ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar dan 4 x 6 cm = 4 lembar.
- Fotokopi akte kelahiran.
- Surat keterangan sehat jasmani & jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat Pernyataan yang berisi:
- Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar.
- Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN.
- Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak pernah menggunakan dan/atau mengedarkan segala bentuk & jenis narkoba.
- Bersedia mengabdi di Badan Intelijen Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN.
Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2021
Kamu sudah bisa mendaftar sekarang hingga 21 Juli 2021 mendatang melalui portal website sscasn.bkn.go.id. Pertama-tama kamu perlu membuat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, beserta data diri lainnya.
Pada pendaftaran CPNS 2021, kamu perlu melakukan swafoto untuk keperluan face recognition.
Bila sudah berhasil membuat akun, selanjutnya kamu perlu mendaftar dengan memilih instansi dan formasi jabatan. Beserta mengunggah semua dokumen yang sudah ditentukan. Langkah lengkap bisa diihat di sini.
Tahap Seleksi Formasi CPNS BIN 2021
Seleksi pertama yang akan kamu lalui adalah Seleksi Administrasi lalu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di 14 Kota yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura.
- Tahap SKD ada tiga tipe soal yaitu TIU, TWK, dan TKP.
- Tahap SKB CPNS BIN 2021
- Setelah dinyatakan lulus SKD, kamu akan melalui SKB yang terdiri dari:
- Tes Psikologi (bobot tes 30%)
- a. Tes Psikologi meliputi tes intelegensi, sikap dan cara kerja serta kepribadian.
- b. Kriteria penilaian Tes Psikologi sebagai berikut: 65-100: Disarankan,
55-64: Dipertimbangkan
1-54 : Tidak Disarankan - c. Pelamar dengan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan), akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
- Tes Kesehatan Umum dan Jiwa (bobot tes 40%)
- a. Tes Kesehatan Umum meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, tensi/nadi, gigi dan mulut, THT, bedah, kulit, penyakit dalam, mata, paru, neurologi (U.A.B.D.L.G) dan pemeriksaan laboratorium yaitu darah rutin, urine rutin, SGOT/PT, HBSAG, alkali phospatase, anti HCV, ureum, kreatinin, asam urat, kolesterol, TG/TDL/LED, GD puasa, narkoba 3 PM, HIV, VDRL, malaria, rontgen, EKG, USG dan abdomen.
- Tes Kesehatan Jiwa terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara,meliputi klinis psikologi, kemampuan inter dan intra personal, kapasitas serta validitas mental
- Kriteria Penilaian Tes Kesehatan Umum dan Jiwa sebagai berikut: Status Kesehatan 1: 100 (Disarankan)
Status Kesehatan 2: 75 (Disarankan)
Status Kesehatan 3: 50 (Dipertimbangkan)
Status Kesehatan 4: 25 (Tidak disarankan) - Pelamar dengan kriteria “Status Kesehatan 4”, akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
- Tes Mental Ideologi (bobot tes 20%)
- a. Tes Mental Ideologi terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara meliputi pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, wawasan kebangsaan, kesetiaan terhadap bangsa dan negara, toleransi bermasyarakat dan lain-lain.
- b. Kriteria Penilaian Tes Mental Ideologi sebagai berikut: 75-100 : Disarankan
50-74 : Dipertimbangkan
1-49 : Tidak Disarankan - c. Pelamar dengan nilai ≤ 49 (Tidak Disarankan), akan digugurkan pada saat penentuan hasil akhir seleksi.
- Tes Kesegaran Jasmani (bobot tes 10%)
- a. Tes Kesegaran Jasmani meliputi Baterai A (lari selama 12 menit) dan Baterai B (push up, sit up, pull up, dan shuttle run).
- b. Kriteria Penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani Tentara Nasional Indonesia.
- Penentuan tahap akhir
Tahap ini dilakukan melalui sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) sebagai bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Pimpinan Badan Intelijen Negara dengan mengacu pada hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.