Menaker Yassierli: Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja Jadi Kunci Hadapi Gejolak Ekonomi ASEAN

Pelajaran Pendidikan Agama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Asia Tenggara. Tiga hal itu, menurutnya, menjadi bagian penting dari upaya melindungi hak pekerja di tengah gejolak ekonomi global.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Menaker Yassierli mengatakan gejolak ekonomi global menuntut kerja sama antarpihak dan antarnegara untuk membangun kapasitas bersama dalam menghadapi perubahan ekonomi. Tidak ada satu negara pun yang bisa menghadapinya sendirian, sehingga kolaborasi menjadi keharusan.

“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujar Yassierli.

Penegasan itu disampaikan seusai Menaker menghadiri ASEAN Trade Union Council (AseanTUC) Regional Consultation Workshop di Jakarta, baru-baru ini. Forum tersebut menjadi ruang konsultasi regional bagi gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian bersama.

Dalam kesempatan itu, Yassierli menegaskan dukungan pemerintah terhadap pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan yang diangkat AseanTUC, termasuk upaya mengawal hak-hak dasar pekerja di Asia Tenggara. Pemerintah, kata dia, mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di kawasan.

“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.

Salah satu hak dasar yang ditegaskan Menaker adalah kebebasan berserikat. Menurutnya, kebebasan berserikat merupakan hak dasar pekerja yang penting untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang sehat dan adil. Hak tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan konvensi internasional.

Baca Juga:

Penekanan pada kebebasan berserikat ini menunjukkan bahwa pelindungan pekerja tidak hanya soal upah atau jaminan sosial semata, tetapi juga soal ruang bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasinya secara kolektif. Dialog sosial yang sehat mensyaratkan adanya serikat pekerja yang bebas menyampaikan pandangan, sekaligus pemberi kerja dan pemerintah yang terbuka mendengarkan.

Selain dialog sosial, dua pilar lain yang disebut Menaker juga saling berkaitan. Pelindungan sosial lintas negara menjadi penting karena mobilitas pekerja di kawasan Asia Tenggara semakin tinggi, sementara pembelajaran sepanjang hayat dibutuhkan agar pekerja terus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tuntutan pasar kerja yang terus bergeser.

Dalam kegiatan tersebut, Yassierli menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC atas kontribusinya dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas, dan mempromosikan perluasan pelindungan sosial di Asia Tenggara. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja-kerja advokasi dan pengorganisasian yang dilakukan jejaring serikat pekerja kawasan.

Menaker Yassierli juga menyambut baik keputusan AseanTUC untuk mendirikan kantor pusat di Jakarta. Kehadiran kantor pusat itu diyakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara.

“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata dia.

Dengan kantor pusat di Jakarta, komunikasi antara pemerintah Indonesia dan jejaring serikat pekerja kawasan diharapkan berjalan lebih intensif. Dialog yang berkelanjutan seperti ini menjadi modal penting agar kebijakan ketenagakerjaan di kawasan tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Sumber: ANTARA – Menaker tegaskan dialog sosial dan pelindungan pekerja ASEAN

Pos terkait