Unhas dan Climateworks Centre Gali Potensi Karbon Biru Sulsel, dari Padang Lamun hingga Manfaat bagi Warga Pesisir

Wisata dan Travelling

Seagrass Restoration and Ecosystem Services Research Group (Sesreg) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Climateworks Centre menggelar lokakarya yang fokus menggali potensi pengembangan karbon biru (blue carbon) di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memetakan peluang sekaligus tantangan pengembangan karbon biru di provinsi tersebut.

Ketua Sesreg Unhas Prof Dr Rohani Ambo Rappe dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengatakan ekosistem padang lamun memiliki nilai yang jauh melampaui fungsinya sebagai penyerap karbon. Selain menyerap dan menyimpan karbon, padang lamun menyediakan habitat bagi biota laut dan menopang kehidupan di wilayah pesisir.

“Potensi ini membuka peluang pengembangan karbon biru yang menghubungkan mitigasi perubahan iklim dengan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya. Dengan kata lain, upaya menahan laju perubahan iklim melalui pelestarian ekosistem pesisir dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Namun, pengembangan karbon biru tidak cukup hanya mengandalkan potensi ekologis. Diperlukan bukti ilmiah yang kuat, tata kelola yang transparan, regulasi yang memadai, serta mekanisme pembiayaan yang menjamin perlindungan lingkungan dan pembagian manfaat secara adil. Tanpa fondasi tersebut, proyek karbon biru berisiko hanya menjadi klaim di atas kertas tanpa dampak nyata bagi ekosistem maupun masyarakat.

Untuk itu, lokakarya ini diarahkan untuk mengidentifikasi wilayah potensial bagi investasi karbon biru sekaligus membahas kebutuhan regulasi dan tindak lanjut di tingkat regional. Pemetaan wilayah menjadi penting karena tidak semua kawasan pesisir memiliki karakteristik yang sama, baik dari sisi ekologi maupun sosial.

Pendekatan yang dipakai dalam kegiatan ini diharapkan membantu menjembatani kebijakan iklim dengan dasar ilmiah valuasi ekosistem. Artinya, keputusan kebijakan dan investasi didasarkan pada data dan penilaian ilmiah tentang nilai jasa ekosistem, bukan sekadar perkiraan kasar.

Pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem, cadangan karbon, serta risiko yang menyertainya. Sebab, wilayah dengan potensi karbon besar belum tentu layak dikembangkan apabila menghadapi konflik atau persoalan lain di lapangan. Kehati-hatian ini penting agar proyek yang dijalankan benar-benar berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah baru.

Integritas proyek juga ditentukan oleh perlindungan hak masyarakat pesisir. Penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), atau Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan, merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat pesisir dilibatkan dan hak-haknya dihormati sejak tahap awal perencanaan.

Selain itu, mekanisme pembagian manfaat harus transparan agar peluang ekonomi dari karbon biru tidak hanya dinikmati investor, tetapi juga dirasakan masyarakat pesisir yang menjaga ekosistem tersebut sehari-hari. Prinsip keadilan inilah yang membedakan proyek karbon biru yang berintegritas dengan proyek yang sekadar mengejar keuntungan.

Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas Prof Dr Mahatma Lanuru berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat pemahaman bersama, mengidentifikasi wilayah prioritas, dan merumuskan langkah kebijakan untuk pengembangan karbon biru. Kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci agar pengembangan karbon biru di Sulawesi Selatan berjalan terarah.

Dengan pemetaan yang cermat, regulasi yang memadai, dan pelibatan masyarakat pesisir, karbon biru di Sulawesi Selatan berpeluang menjadi contoh bagaimana pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan beriringan.

Baca Juga:

Sumber: ANTARA – Unhas dan Climateworks Centre gali potensi karbon biru Sulsel

Pos terkait