Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggratiskan Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pendidik, sebab selama ini kemampuan berbahasa yang terukur sering kali membutuhkan biaya dan persiapan tersendiri. Dengan digratiskan, hambatan biaya diharapkan tidak lagi menjadi alasan bagi guru untuk menunda mengikuti uji kemahiran berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut langkah ini sebagai terobosan yang diharapkan dapat membantu para guru, khususnya guru bahasa Indonesia. Pernyataan itu menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik bukan sekadar pelengkap profesi guru, melainkan bagian penting dari kualitas pengajaran itu sendiri. Guru yang cakap berbahasa akan lebih mudah menyampaikan materi, menulis bahan ajar, dan berkomunikasi dengan murid maupun orang tua.
Secara konsep, UKBI memiliki kemiripan dengan ujian TOEFL untuk bahasa Inggris. Bedanya, UKBI memakai standar khusus yang dirancang untuk menggambarkan tingkat kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia. Dengan standar yang jelas, hasil uji tidak hanya menjadi selembar sertifikat, tetapi juga gambaran yang dapat dibaca tentang sejauh mana seseorang menguasai bahasa Indonesia, baik dalam situasi formal maupun dalam keperluan akademik dan profesional.
Meski awalnya diarahkan untuk guru bahasa Indonesia, pemerintah juga mulai mendorong guru mata pelajaran lainnya untuk mengikuti UKBI. Dorongan ini masuk akal, karena setiap guru pada dasarnya adalah pengguna bahasa Indonesia dalam pekerjaannya sehari-hari. Guru matematika, guru sains, guru sejarah, hingga guru olahraga sama-sama membutuhkan kemampuan menyampaikan penjelasan secara runtut, menulis laporan, dan menyusun instruksi yang mudah dipahami murid.
Pelaksanaan UKBI gratis untuk guru ini dimaksudkan agar dapat diadakan sesegera mungkin. Mendikdasmen menyampaikan harapan agar program ini sudah dapat berjalan mulai tahun depan, sehingga para guru dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi guru yang berminat, kabar ini sebaiknya disikapi dengan persiapan sejak dini, bukan menunggu pengumuman teknis berikutnya.
Lalu, apa sebenarnya UKBI itu? Dikutip dari laman resminya, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis. Uji ini terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara. Kelima seksi tersebut dirancang untuk memotret kemampuan berbahasa secara menyeluruh, bukan hanya pada satu aspek saja.
UKBI juga terbuka bagi setiap penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing. Calon peserta UKBI Adaptif dapat mendaftarkan diri melalui laman ukbi.kemendikdasmen.go.id. Informasi ini penting dicatat, agar guru dan masyarakat tidak tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan penyelenggara UKBI di luar kanal resmi.
Bagi dunia pendidikan, kehadiran standar kemahiran berbahasa yang terukur memberi manfaat ganda. Di satu sisi, guru memperoleh gambaran objektif tentang kekuatan dan kelemahan berbahasanya, sehingga dapat menentukan bagian mana yang perlu ditingkatkan. Di sisi lain, sekolah dan dinas pendidikan memiliki acuan yang lebih jelas dalam pembinaan guru, tanpa harus mengandalkan penilaian yang semata-mata bersifat subjektif.
Pada akhirnya, kebijakan menggratiskan UKBI bagi guru patut diapresiasi sebagai investasi pada kualitas bahasa di ruang kelas. Bahasa yang tertata akan membuat pembelajaran lebih mudah dipahami, sementara guru yang percaya diri berbahasa akan lebih leluasa membangun suasana belajar yang hidup. Semoga kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para guru di seluruh Indonesia, termasuk melalui kategori Pengetahuan di Buletin Islam.
Baca Juga: Beasiswa Garuda 2027 Segera Dibuka, Ini Syarat Utama yang Perlu Disiapkan Pelajar
Sumber:
