Buletin Islam | Pemerintah kembali akan mencairkan bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank BUMN pada Juni tahun ini.
Meski bantuan ini tak sebesar tahun kemarin yang mencapai 2,4 Juta, namun BLT UMKM masih menjadi program bantuan unggulan pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha mikro.
Untuk mengecek apakah anda sebagai penerima bantuan senilai 1,2 Juta ini, dapat anda lakukan via Bank BNI dan BRI, dan berikut penjelasannya.
Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM / BPUM via BNI dan Mandiri
Khusus Bank BNI, Cara pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui link yang telah disediakan BNI di banpresbpum.id, secara mandiri.
Namun jika saat pengecekan, data penerima atau NIK tidak muncul di Banpresbpum BNI, maka kami akan jelaskan cara lainnya.
Tapi sebelum memastikan NIK tidak ditemukan, pastikan terlebih dahulu data yang anda masukkan sudah benar, Sebab jika salah input, maka data anda juga tidak akan ditemukan dalam form pencarian.
Tapi jika anda memang benar-benar salah satu dari penerima BPUM UMKM senilai Rp1,2 juta maka data akan menampilkan NIK, Bank penyalur, Nominal yang diterima, lokasi Bank, hingga nama usaha yang sudah didaftarkan.
Oleh sebab itu, pastikan anda sudah menyiapkan NIK KTP, selanjutnya cek penerima BPUM BNI Rp 1,2 juta di BNI melalui ini: https://banpresbpum.id/
Jika anda termasuk penerima BLT UMKM, selanjutnya anda bisa mencairkan dana bantuan senilai 1,2 Juta dengan langkah berikut:
1. KTP dan fotokopi-nya
2. Buku rekening dan Fotokopinya.
3. Kartu ATM
4. Formulir SPTJM yang bisa anda unduh di laman https://banpresbpum.id/
5. Pergi keke kantor BNI yang telah disebutkan, dengan membawa berkas diatas untuk proses pencairan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Lantas, jika anda merasa sebagai penerima, namun data anda tidak tampil saat pengecekan via bank BNI, anda bisa cek melalui eform BRI. berikut ini langkah-langkahnya:
1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
3. Jangan lupa mengetik kode captcha.
4. Klik kolom proses
Jika anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai 1,2 Juta, maka anda akan melihat data diris sebagai penerima, Jenis Usaha, Nominal bantuan, hingga lokasi Bank yang akan menyalurkan bantuan.
Maka, untuk mencairkan bantuan via BRI, anda juga harus mempersiapkan berkas seperti halnya pencairan melalui BNI. Berkas yang harus dipersiapkan antara lain, KTP asli dan Fotocopy, Kartu Tabungan, ATM, dan SPTJM yang disediakan pada laman tersebut.
Lalu bawa semua berkas tersebut, ke Bank BRI yang disebutkan dalam laman eform.bri.co.id, untuk selanjutnya proses pencairan dana bantuan.
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM / BPUM Tahun 2021
Sekedar catatan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenKopUKM) untuk membantu para pelaku usaha-usaha UMKM.
Yang harus diingat, untuk mendapatkan BLT UMKM ini senilai 1,2 Juta tersebut, pastikan anda sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:
1. Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah memiliki KTP
3. Sudah Memiliki usaha mikro yang dibuktikan berkas pendukung saat pengajuan BPUM
4. Anda bukan anggota TNI/POLRI atau pegawai BUMN/BUMD
5. Anda tidak sedang menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)