Buletin Islam | Jakarta, Pemerintah sudah mentapkan akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana baantuan ini mulai akan dialokasikan kepada siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Masyarakat yang sudah menjadi Penerima program bantuan ini dapat dicek melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Jadi gimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?
Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP Terbaru Melalui pip.kemdikbud.go.id
Adapun cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar cukup mudah, dan hanya memerlukan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Simak langkah-langkah cek penerima PIP:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pada halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”
- Kemudian Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Lalu Klik tombol “Cari”
Maka akan muncul data penerima bantuan PIP
Regulasi Pencairan biaya bantuan Program Indonesia Pintar
Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan biaya PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.
Pencairannya dapat dilakukan, jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga : Bantuan PIP Madrasah 2021, Syarat Penerima, Nilai Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
Pengambilan dana PIP secara kolektif dilakukan, jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Sementara pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan biaya dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.
Baca Juga : Sudah Cair, Segera Cek Rekening Bantuan PIP Madrasah Tahap II Bulan Agustus 2021
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Setelah itu, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Besaran Dana Bantuan PIP
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar Sebagai informasi, pemegang KIP akan menerima biaya bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A, Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.
Progam kolaborasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan biaya bantuan yang dapat digunakan utnuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik.
Demikian Informasi tentang ara Cek Penerima Bantuan Program PIP 2021 di Situs pip.kemdikbud.go.id, apakah anda termasuk penerima bantuan tersebut? segera cek sekarang.