Buletin Islam | Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Adalah salah satu program unggulan pemerintah melalui Kementerian Sosial yang bertujuan untuk pemerataam ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.
Bantuan PKH ini masuk dalam daftar bansos yang terus berlaku di tahun 2021. Bahkan Kemensos menambahkan bantuan tambahn 10 kg beras.
Hal itu dilakukan sejak kebijakan PPKM Darurat, yang dimulai pada tanggal 2 Juli hingga 20 Juli depan.
Adapun besaran bantuan ini mulai dari Rp 900 ribu hingga 3 juta, pertahun. Dan untuk pencairan bulan ini ada tambahan beras 10 kg.
Akan tetapi tidak semua keluarga yang bisa mendapatkan bansos PKH, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Baca selengkapnya : Cara Mendapatkan Bantuan Bansos PKH Terbaru Tahun 2021
Cek Data Penerima Bansos PKH Terbaru
Setelah anda mendaftarkan diri, dan termasuk dari penerima bansos PKH, anda selanjutnya bisa melakukan cek melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
#1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
#2. Pilih data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
#3. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
#4. Ketik dua kata yang tertera dalam kotak kode (Chapta),
#5. Jika kurang jelas dan gagal, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
#6. Terakhir klik tombol pencari data.
Adapun mekanisme penyalurannya, bisa anda baca pada halaman berikutnya