Daftar Biaya Tarif PCR Di Bandara-Bandara Seluruh Indonesia

Berita Virus Corona Terbaru

Buletin Islam | Sehubungan dengan turunnya Tarif PCR, berita berikut Memuat biaya Tes PCR, yang berlaku di Bandara-bandara di Seluruh Indonesia.

Pemerintah memang terus memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar covid-19 bisa terus menurun.

Bacaan Lainnya

Namun, tingginya harga Tes PCR yang sebelumnya nyaris mencapai 1,2 Jt, akhirnya membuat masyarakat banyak yang mengeluh.

Baca Juga:

Tarif Tes PCR Turun, Jawa-Bali Rp 495,000, Luar Jawa Jadi Rp525,000

Maka pada 16 Agustus 2021, kementeria Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran, nomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan penurunan Harga PCR.

Sehingga beberapa Bandara juga menyesuaikan dengan harga yang sudah ditetapkan.

Daftar Biaya Tes PCR Di Bandara-Bandara Di Seluruh Indonesia

Berikut Daftar Tarif tes PCR di bandara-bandara seluruh Indonesia.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang: Rp 495 ribu

Bandara Husein Sastranegara Bandung: Rp 495 ribu

Bandara Juanda Surabaya: Rp 495 ribu

Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo: Rp 495 ribu

Bandara Adisutjipto Yogyakarta: Rp 495 ribu

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang: Rp 495 ribu

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali: Rp 495 ribu

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar: Rp 525 ribu

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan: Rp 525 ribu

Bandara Sam Ratulangi Manado: Rp 525 ribu

Bandara El Tari Kupang: Rp 525 ribu

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin: Rp 525 ribu

Tak hanya tarif tes PCR yang harganya turun, layanan rapid test Antigen di Airport Health Center juga turun menjadi Rp 125 ribu.

Ketetapan Harga tersebut berlaku di seluruh bandara yang dikelola AP II.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *