Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Dalam Islam

Gak terasa ya, tahun udah mau berakhir dan berganti tahun baru lagi. Dan yang gak terasa lagi virus covid-19 udah satu tahun. Percaya gak sih kalian bahwa ditahun 2020 banyak air mata karena banyak yang ditinggalkan dan banyak yang meninggalkan, dan tinggal menghitung beberapa hari lagi kita berganti tahun 2021. Nah, biasanya banyak orang yang merayakan atau memperingati tahun baru masehi. Dan tidak sedikit pula orang islam yang merayakan tahun baru tersebut. Jadi apa hukumnya merayakan tahun baru masehi dalam islam ? simak beberapa penjelasan berikut :

• Pendapat yang mengharamkan merayakan tahun baru masehi dalam islam
Mengapa ? pasti terbesit dalam pikiran kita. Yang mana merayakan tahun baru masehi ini adalah ibadah dan hari besarnya orang-orang non muslim. Sehingga haram dilakukan oleh umat islam. Meskipun terkadang ada berpendapat tergantung niat dan cara merayakanya. Namun, jika orang muslim melakukan sedemikian rupa apa yang dilakukan orang-orang non muslim maka mereka sudah menyerupai ibadah orang-orang non muslim.
Sebagaimana sabda Rasululloh SAW :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”

Sehingga umat islam tidak diperbolehkan merayakan tahun baru masehi dan lebih baiknya jika di tahun baru dianjurkan untuk melakukan hal-hal islami seperti mengikuti pengajian, majlis-majlis dzikir dan kegiatan islami lainnya. Di tahun 2020 ini banyak sekali peristiwa yang tidak diharapkan terjadi begitu saja. Semoga di tahun 2021 bisa menjadi tahun yang lebih baik daripada tahun sebelunmya. Aminn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *