Jakarta — Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat pada Jumat, 30 Oktober 2026. Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jadetabek, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.
Layanan keliling ini menjadi alternatif praktis bagi wajib pajak yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat. Gerainya tersebar di halaman kantor, mal, pasar, hingga halaman masjid, sehingga warga bisa memilih titik yang paling dekat dengan rumah atau tempat kerja.
Untuk wilayah DKI Jakarta, berikut titik-titiknya. Jakarta Pusat di halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00–14.00 WIB. Jakarta Timur di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Di wilayah penyangga, Kota Tangerang membuka layanan di halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB. Serpong melayani di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB. Ciledug hadir di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB. Ciputat membuka gerai di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–11.30 WIB. Kelapa Dua melayani di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00–11.30 WIB.
Sementara itu, Kota Bekasi membuka layanan di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00–11.30 WIB, Kabupaten Bekasi di halaman kantor Muara Gembong pukul 09.00–11.30 WIB, Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB, serta Cinere di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00–11.30 WIB.
Sebelum berangkat, pastikan dokumen yang dibawa lengkap. Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai fotokopinya. Dokumen yang tidak lengkap bisa membuat pembayaran tertunda, sehingga sebaiknya diperiksa kembali sebelum keluar rumah.
Perlu diperhatikan pula batas layanannya. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan jadwal yang tersebar di banyak titik dan jam layanan yang bervariasi, warga diimbau menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam buka gerai tujuannya, terutama untuk titik yang hanya melayani hingga menjelang tengah hari.
Baca Juga:
- Ganti Oli Tepat Waktu: Perawatan Murah yang Menjaga Mesin Tetap Halus
- Servis Berkala Motor Matic: Bagian yang Wajib Diperiksa agar Tetap Awet
Sumber: ANTARA: Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat






