Berikut Cara Mudah Cek Set Top Box Dan TV Digital Yang Asli Dan Bersertifikasi

Berita Televisi Terbaru

Buletin Islam | Ketika suntik mati tv analog sudah diberlakukan, maka masyarakat perlu untuk memiliki pesawat televisi yang sudah dilengkapi dengan chip penerima siaran tv digital atau alat Set Top Box (STB) agar bisa menonton acara televisi.

Perangkat STB ini berbeda dari alat atau STB yang digunakan pada pelanggan tv berbayar. Dengan kata lain, pelanggan TV berbayar juga perlu memiliki STB ini jika pesawat televisi mereka belum dilengkapi chip tv digital, tapi ingin ikut menikmati siaran TV digital.

Bacaan Lainnya

Dalam paparan lewat akun Instagramnya, Kominfo menyebutkan masyarakat tetap membutuhkan alat bernama STB DVB-T2 atau digital video broadcast terrestrial second generation.

Tapi, jika pesawat televisi pengguna sudah dilengkapi dengan chip siaran tv digital maka tak perlu menambah set top box. Cara untuk mengetahuinya adalah dengan mengecek di bagian pengaturan (setting), lalu cari jaringan. Jika ada dua opsi tv analog (ATV) dan tv digital (DTV) berarti pesawat televisi Anda tak perlu menggunakan set top box tambahan.

Selain itu, perlu diingat bahwa tidak semua tv layar datar, tv LED, dan LCD sudah dilengkapi dengan chip tv digital. Anda perlu mengecek secara manual atau melihat dibagian boks apakah sudah dilengkapi dengan DVB-T2 atau belum.

Pasalnya, siaran tv analog akan sepenuhnya dihentikan di Indonesia pada November 2022. Jika dihentikan, maka pesawat televisi analog tak lagi bisa menerima siaran televisi.

Agar televisi analog bisa menangkap siaran digital, maka dibutuhkan alat penangkap sinyal atau Set Top Box (STB) yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial).

Namun, tidak sembarang STB yang dibeli. Kominfo menyarankan agar menggunakan STB yang sudah disertifikasi oleh Kemenkominfo. Sebab, sertifikasi ini menjadi tanda set top box itu sudah sesuai dengan standar tv digital yang ada di Indonesia. Selain itu, dengan STB tersertifikasi, televisi pengguna juga bisa menampilkan semua fungsi seperti peringatan dini bencana misalnya.

Baca Juga: Kominfo Batalkan Penyuntikan Mati TV Analog Ke Digital 17 Agustus

Dikutip laman resmi Siaran Digital Kominfo, setiap perangkat televisi digital dan dekoder STB DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Indonesia, diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin perundang-undangan.

Persyaratan itu diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, tentang Persyaratan Teknis Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Jadi penting untuk mengecek terlebih dahulu perangkat STB yang hendak dibeli, untuk mengetahui apakah perangkat itu sudah ada dalam daftar perangkat yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Kominfo mempublikasikan daftar merek perangkat STB dan televisi yang sudah siap mendukung digitalisasi TV di Indonesia. Terdapat beberapa merek dan model STB yang sudah mendapatkan sertifikat.

Untuk mengecek set top box dan pesawat televisi yang sudah tersertifikasi pengguna bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, terdapat 12 merek set top box yang sudah tersertifikasi dan ratusan merek televisi yang sudah tersertifikasi.

Berikut daftar sebagian perangkat STB yang sudah memiliki izin resmi dari Kominfo, beserta kisaran harga jualnya di toko daring.

  • VENUS – Brio : Rp215 ribu – Rp380 ribu
  • TANAKA – T2 : Rp220 ribu – Rp265 ribu
  • ICHIKO – 8000HD : Rp200 ribu – Rp257 ribu
  • AKARI – ADS-2230 : Rp355 ribu – Rp390 ribu
  • AKARI – ADS-210 : Rp400 ribu – Rp580 ribu
  • AKARI – ADS-168 : Rp389 ribu – Rp650 ribu
  • NEXMEDIA – NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp235 ribu
  • POLYTRON – PDV 600T2 : Rp391 ribu – Rp570 ribu

Sementara untuk perangkat televisi yang direstui bervariasi mulai dari merek China, Jepang hingga Korea. Dikutip dari situs jual beli online harga yang ditawarkan beragam mulai Rp2 jutaan sampai puluhan juta rupiah seperti Samsung tipe QA75Q70AAKXXD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *