Buletin Islam | Kemenkominfo atau singkatan dari Kementrian Informasi Dan Komunikasi itu membatalkan jadwal suntik mati TV analog (analog switch off/ASO) menjadi layanan tv digital yang rencana tahap satunya akan dimulai pada 17 Agustus nanti.
Kominfo akan melakukan penjadwalan ulang seluruh tahapan ASO TV analog dan perubahan tanggal akan diumumkan kemudian.
“Saya mewakili Kominfo, saya ingin menyampaikan rencana ASO yang tadinya direncanakan pada 17 Agustus 2021 tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut,” jelas Ismail, Plt Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika dalam konferensi virtual di Jakarta, Jumat (6/8).
Baca Juga: DPR Sindir Kominfo Terkait Penyuntikan Mati TV Digital
Menurut Ismail, tanggal pasti pelaksanaan suntik mati tv analog ke tv digital akan diumumkan segera setelah
Peraturan Menteri (Permen) dilakukan revisi dan ditandatangani oleh Menkominfo Johnny Plate.
“Olek karena itu penyesuaian akan kami umumkan secepatnya,” lanjutnya menjelaskan.
Kominfo menyebut perubahan tanggal pelaksanaan tv analog ke digital ini dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.
Pertama fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pemulihan pandemi Covid-19. Lantas, Kominfo juga menerima masukan yang menyarankan proses ASO tahap 1 ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021.
Selain itu, Kominfo juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan sosialisasi yang lebih gencar di wilayah ASO, agar masyarakat semakin siap untuk menikmati siaran digital yang gambar yang bagus.
Baca Juga: Cara Mudah Cek TV Digital Dan Set Top Box Asli Dan Bersertifikasi
Sebelumnya, berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 mengamanatkan migrasi televisi analog ke digital.
Aturan ini oleh Kominfo ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Permen Kominfo tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Saat ini perubahan PM Kominfo 6/2021 sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.