Buletin Islam — Buya Hamka adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Islam dan kesusastraan Indonesia. Nama lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, lahir pada 17 Februari 1908 di Maninjau, Sumatera Barat, dan wafat pada 24 Juli 1981 di Jakarta. Ia dikenal sebagai ulama, filsuf, sastrawan, dan pejuang kemerdekaan, dengan karya-karya yang hingga kini masih dibaca dan dijadikan rujukan oleh umat Islam di Indonesia.
Gelar Buya yang melekat pada namanya berasal dari sapaan hormat masyarakat Minangkabau kepada seorang ulama, sedangkan Hamka merupakan singkatan dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Sepanjang hidupnya, Buya Hamka menempuh perjalanan yang panjang, dari seorang anak ulama di kampung Maninjau hingga menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia yang pertama. Perjalanan itu ditempuh melalui pendidikan, dakwah, karya tulis, dan perjuangan politik yang tidak pernah lepas dari pergulatan zaman.

Buya Hamka lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, Syekh Abdul Karim Amrullah yang dikenal sebagai Haji Rasul, adalah pelopor Gerakan Islah di Minangkabau, gerakan pembaruan pemikiran Islam yang menentang taklid dan mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Dari ayahnya inilah Hamka muda mewarisi semangat pembaruan dan keberanian berpendapat. Pada usia 16 tahun, ia merantau ke Pulau Jawa untuk menuntut ilmu, sebelum kembali dan membesarkan Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1927, ia menunaikan ibadah haji ke Makkah, sebuah perjalanan yang kemudian menjadi inspirasi bagi novelnya yang terkenal, Di Bawah Lindungan Ka’bah.
Baca Juga: Profil KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah
Sebagai sastrawan, Buya Hamka menghasilkan karya-karya yang menjadi tonggak sastra Indonesia modern. Novel Di Bawah Lindungan Ka’bah yang terbit pada tahun 1938 berkisah tentang cinta yang terhalang adat, dan hingga kini masih dikenal luas. Novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck juga menjadi karya yang sangat populer, begitu pula Merantau ke Deli dan Si Sabariah. Selain novel, ia menulis banyak buku keagamaan, filsafat, dan sejarah, serta memimpin majalah Pedoman Masyarakat yang menjadi wadah dakwah dan pemikiran.
Buya Hamka sebagai Pejuang Kemerdekaan
Peran Buya Hamka tidak terbatas pada mimbar dan meja tulis. Pada masa revolusi fisik, ia ikut bergerilya di Sumatera Barat dan menjadi bagian dari Barisan Pertahanan Negara dan Kota, serta menjadi anggota Front Pertahanan Nasional pada tahun 1947. Setelah kemerdekaan, ia pindah ke Jakarta pada Desember 1949 dan bekerja di Departemen Agama. Pada tahun 1955, ia terpilih sebagai anggota Konstituante dari Partai Masyumi, dan dikenal sebagai tokoh yang menolak Demokrasi Terpimpin yang dijalankan Presiden Soekarno.
Keteguhan sikap itu harus dibayar mahal. Pada 27 Januari 1964, Buya Hamka ditahan oleh pemerintah dan baru dibebaskan pada Mei 1966. Justru di dalam penjara inilah ia menyelesaikan karya terbesarnya, Tafsir Al-Azhar, sebuah tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami dan kaya dengan nilai-nilai sosial. Tafsir ini kemudian menjadi salah satu tafsir yang paling banyak dibaca di Indonesia dan Malaysia, serta menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seorang ulama untuk berkarya.
Buya Hamka sebagai Ketua MUI Pertama
Pada 26 Juli 1975, Buya Hamka diangkat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia yang pertama. Ia memimpin lembaga tersebut pada masa-masa awal pembentukannya, ketika MUI harus menegaskan perannya sebagai wadah para ulama di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepemimpinannya di MUI berlangsung hingga 19 Mei 1981, ketika ia mengundurkan diri setelah muncul perbedaan pandangan dengan pemerintah terkait fatwa tentang perayaan Natal bersama. Sikapnya yang memilih mundur demi menjaga independensi ulama menunjukkan integritas yang menjadi ciri khasnya sepanjang hidup.
Baca Juga: SERI 2/7 — Profil Syaikh Nawawi al-Bantani: Ulama Banten yang Mengajar di Makkah
Buya Hamka wafat pada 24 Juli 1981 di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, pada usia 73 tahun, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ia meninggalkan istri, Sitti Raham, yang dinikahinya pada 5 April 1929, serta dua belas orang anak. Penghargaan atas jasa-jasanya datang kemudian, antara lain gelar doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar di Kairo dan Universiti Kebangsaan Malaysia, jabatan guru besar di Universitas Moestopo, serta Bintang Mahaputra Utama yang diberikan secara anumerta. Pada 7 November 2011, pemerintah menetapkan Buya Hamka sebagai Pahlawan Nasional Indonesia, dan namanya diabadikan pada Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka di Jakarta.
Warisan Buya Hamka untuk Generasi Kini
Warisan Buya Hamka tidak hanya berupa buku dan tafsir, tetapi juga teladan tentang bagaimana seorang ulama bersikap di tengah perubahan zaman. Ia menulis dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat, berdakwah dengan cara yang menyejukkan, dan berjuang tanpa mengorbankan prinsip. Karya-karyanya mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang rasional, terbuka, dan berpihak pada kemanusiaan, serta bahwa sastra dapat menjadi jalan dakwah yang efektif.
Bagi generasi kini, kisah Buya Hamka menjadi pengingat bahwa ilmu, karya, dan keberanian bersikap adalah bekal yang lebih abadi daripada jabatan dan kekuasaan. Dari Maninjau hingga Jakarta, dari penjara hingga mimbar MUI, Buya Hamka menunjukkan bahwa seorang ulama dapat menjadi sastrawan yang dicintai, pejuang yang dihormati, dan pemikir yang karyanya melampaui zamannya.
Penutup
Demikian kisah Buya Hamka, ulama, sastrawan, dan pejuang kemerdekaan yang namanya tetap harum hingga hari ini. Semoga perjalanan hidupnya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus belajar, berkarya, dan berdakwah dengan cara yang baik. Simak seri tokoh berikutnya di Buletin Islam, dan kunjungi kembali situs ini setiap hari untuk mendapatkan artikel bermanfaat lainnya.
Sumber:
Wikipedia bahasa Indonesia — Hamka — https://id.wikipedia.org/wiki/Hamka (diakses 8 November 2026)






