Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) merilis daftar provinsi di Indonesia yang memiliki destinasi ramah Muslim terbaik pada 2026. Sebanyak 15 provinsi ditetapkan untuk penilaian IMTI tahun 2026, dengan tujuan semakin memperkuat pengembangan destinasi serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan pariwisata ramah Muslim di seluruh Indonesia.
Penilaian ini terwujud atas kerja sama CrescentRating, Bank Indonesia, dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Provinsi-provinsi yang dinilai diharapkan memberi gambaran mengenai kemajuan mereka dalam mengembangkan pariwisata yang ramah bagi wisatawan Muslim, mulai dari layanan, fasilitas, hingga ekosistem pendukungnya.
Hasilnya, Jawa Barat kembali menduduki peringkat teratas sebagai provinsi dengan wisata ramah Muslim terbaik di Indonesia tahun 2026, dengan skor 73,5. Posisi ini didukung pesatnya pembangunan dan tersedianya layanan ramah Muslim, termasuk bisnis yang bersertifikat halal. Kota Bandung, misalnya, disebut memiliki potensi menjadi kota wisata ramah Muslim populer.
Di peringkat kedua, Jawa Tengah naik dengan skor 71,7 berkat investasi yang terfokus pada layanan yang ramah Muslim. Kenaikan ini menunjukkan bahwa peningkatan skor yang signifikan tidak hanya datang dari provinsi yang sudah lama berada di puncak, tetapi juga dari daerah yang serius membenahi layanannya.
Nusa Tenggara Barat menyusul di posisi ketiga dengan skor 70,1. NTB konsisten masuk peringkat tiga besar sejak IMTI pertama pada 2018, didukung reputasi Lombok sebagai destinasi ramah Muslim unggulan. Konsistensi ini menegaskan bahwa keberhasilan pariwisata ramah Muslim tidak cukup dibangun sesaat, melainkan melalui pembinaan jangka panjang.
Berikut daftar lengkap 15 provinsi dengan wisata paling ramah Muslim terbaik di Indonesia 2026 menurut Indonesia Muslim Travel Index: Jawa Barat dengan skor 73,5; Jawa Tengah 71,7; Nusa Tenggara Barat 70,1; Sumatera Barat 67,4; Jawa Timur 66,2; Aceh 65,8; Banten 64,6; Sulawesi Selatan 63,9; DKI Jakarta 63,1; Daerah Istimewa Yogyakarta 57,7; Kalimantan Selatan 50,0; Gorontalo 49,8; Kepulauan Riau 49,6; Riau 41,3; dan Jambi 36,5.
Posisi Aceh di peringkat keenam patut mendapat perhatian. Sebagai daerah yang dikenal kuat dengan identitas Islamnya, Aceh memiliki modal besar untuk mengembangkan wisata ramah Muslim, mulai dari kuliner halal, masjid yang mudah dijangkau, hingga suasana yang kondusif bagi keluarga Muslim. Skor 65,8 menunjukkan fondasi yang sudah baik, sekaligus ruang untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing dengan lima besar.
Bagi wisatawan Muslim, daftar ini bisa menjadi panduan praktis saat merencanakan perjalanan. Wisata ramah Muslim bukan hanya soal makanan halal, melainkan juga kemudahan menemukan tempat ibadah, informasi yang jelas, serta layanan yang menghormati kebutuhan beribadah selama perjalanan. Provinsi yang masuk daftar ini dinilai telah berupaya menghadirkan kenyamanan tersebut.
Bagi pemerintah daerah, peringkat IMTI juga menjadi cermin untuk melihat kekuatan dan kekurangan masing-masing. Daerah yang skornya masih rendah, seperti Jambi di posisi terbawah, dapat belajar dari provinsi teratas mengenai pembinaan pelaku usaha, sertifikasi halal, dan penataan destinasi. Sementara itu, daerah yang sudah berada di papan atas perlu menjaga konsistensi agar tidak tertinggal.
Pada akhirnya, pariwisata ramah Muslim yang berkembang baik akan memberi manfaat luas: wisatawan merasa nyaman, pelaku usaha lokal mendapat peluang, dan citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan Muslim semakin kuat di tingkat nasional maupun global. Informasi seputar destinasi lainnya dapat dibaca pada kategori Wisata di Buletin Islam.
Baca Juga: Mahastupa Borobudur Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Ini Aturan Akses Terbaru
Sumber:




