Buletin Islam | Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka, meski sebelumnya Pemerintah akan membuka pada bulan Mei, namun akhirnya diundur.
Alasannya, masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan.
Namun demikian, sebaiknya para pelamar CPNS 2021 tetap memperhatikan Syarat dan Dokumen Yang harus Disiapkan, agar nantinya tidak kebingungan.
Dan berikut ini, kami uraikan Cara Penftaran CPNS 2021 secara online, melalui link atau situs resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga : Ingin Daftar CPNS 2021; Aturan, Syarat, Tahapan dan Jumlah Kuota/ Formasi
Cara Daftar CPNS 2021 Via Online
Berikut ini adalah tatacara pendaftaran CPNS 2021, yang dapat dilakukan secara online, dengan mengunjungi situs resminya https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian ikuti Langkah-langkah berikut:
1 . Membuat akun di portal SSCASN
Jika calon pendaftar ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2021, pendaftar dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK untuk kebutuhan mendaftar akun di SSCASN.
2. Log in akun di SSCASN
Calon pendaftar dapat melakukan log in akun di SSCASN dengan menggunakan NIK dan nomor KK yang telah terdaftar.
3. Unggah swafoto pendaftar
Pendaftar CPNS 2021 harus mengunggah swafoto dengan memegang KTP, serta swafoto dengan kartu informasi akun.
Melengkapi data diri di SSCASN
Jika sudah log in ke akun dalam portal SSCASN, pendaftar dapat mengisi data diri dan memilih formasi serta jabatan yang tersedia. Pendaftar dapat memilih sesuai dengan yang minat dan sesuai dengan kriteria.
4. Unggah Dokumen
Pendaftar CPNS dapat mengunggah data berupa dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan.
Verifikasi dokumen
Setelah melakukan beberapa langkah untuk daftar di seleksi CPNS 2021, pendaftar dapat memeriksa keseluruhan. Pendaftar dinyatakan selesai dalam tahap pendaftaran.
5. Cetak kartu
Pendaftar harus mencetak kartu pendaftaran yang tersedia di portal SSCASN.
6. Simpan kartu pendaftaran CPNS
Jika sudah selesai mencetak kartu pendaftaran, pendaftar dapat gunakan cetak kartu tersebut saat melaksanakan tes kompetensi dasar.
Baca Juga : Ketahui Syarat Utama Dan Dokumen Sebelum Daftar CPNS 2021
Dari semua proses pendaftaran CPNS secara online tersebut, maka calon pelamar sebaiknya sudah menyipakan beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah, maksmial 200 kb dengan tipa file jpeg/ jpg
- Scan Swafoto maskimal berukuran 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran Maksimal 300 kb dengan tipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/ STR maksmial 800 kb dengan tipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 kb dengan tipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 kb dengan tipe file pdf.
Baca Juga: Inilah Dia Doa Jelang Ujian CPNS