Buletin Islam | Jakarta, Pemerintah melalui Penselnas ASN 2021 menentukan jadwal oembukaan pendaftaran CPNS 2021, dan hanya berlangsung selama sebulan
Selain berkenaan dengan pendaftaran, Ketua Panselnas ASN 2021 Bima Haria Wibisana menekankan agar calon pendaftar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPK rencananya akan dibuka selama sebulan mulai tanggaal 30 Juni 2021 hingga akhir bulan Juli.
Seperti yang disampaikan Bima, dikutip dari jpnn.com, (27/6/2021) “Pendaftarannya satu bulan mulai 30 Juni sampai akhir Juli,”
Sementara berkas yang sudah masuk, nantinya akan langsung dilakukan tahapan seleksi administrasi.
Selanjutnya, nama-nama pelamar calon pegawai negeri yang sudah memenuhi syarat nantinya akan diumumkan dan ditetapkan untuk mengikuti tes, dan penetapan masa sanggah.
Seleksi selanjutnya yang perlu diikuti adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), yang rencananya akan dimulai pertengahan Agustus tahun 2021.
Usai pemberkasan dan seleksi diatas, ditargetkan akan ada penetapan rekrutmen CPNS dan PPPK pada bulan Desember.
“Target kami Desember proses rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK sudah selesai,” tegasnya.
Lantaran waktu pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK semakin dekat, pihaknya juga kembali meminta para pelamar untuk memenuhi syarat-syarat berkas yang telah ditentukan.
Sebagai catatan, setidaknya ada 9 Syarat Umum dan 7 Berkas Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang harus diperhatikan oleh para pelamar.
Syarat Secara Umum CPNS 2021 dan PPPK
Selain berkas-berkas syarat daftar CPNS dan PPPK 2021, para pelamar juga wajib mengetahui ketentuan umum terlebih dahulu, yaitu:
#1. Berusia Minimal 18 tahun dan Maksumal 35 Tahun, (Usia dihitung hingga saat mendaftar)
#2. Tidak pernah dipidana penjara 2 Tahun atau lebih
#3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
#4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Swasta
#5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI
#6. Tidak menjadi anggota/ Pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
#7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
#8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan
#9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
#10. Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Selain syarat umum, beberapa dokumen yang wajib dipersiapakan adalah :
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah, maksmial 200 kb dengan tipa file jpeg/ jpg
2. Scan Swafoto maskimal berukuran 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP maksimal 200 kb dengan tipe file jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran Maksimal 300 kb dengan tipe file pdf
5. Scan Ijazah + Serdik/ STR maksmial 800 kb dengan tipe file pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 kb dengan tipe file pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 kb dengan tipe file pdf.
Nah, itulah informasi terbaru dari Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, jika anda berniat, lakukan Pendaftaran CPNS 2021 via Online. Demikian ulasan yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat.