Buletin Islam | Kemdikbud Ristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi) menyediakan 10.447 formasi bagi mereka yang lulus seleksi pendaftaran CPNS 2021.
Seperti lainnya, Pendaftaran tersebut dibuka 5 Juli-21 Juli 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, penempatan atau unit kerja CPNS Kemdikbud Ristek 2021, terdiri dari Unit Utama Pusat, Unit Pelaksana Teknis, Perguruan Tinggi Negeri, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Doa Sebelum Ujian CPNS
Langkah Pendaftaran CPNS Kemdikbud Ristek 2021
Untuk mendaftar CPNS Kemdikbud Ristek 2021, simak tata cara pendaftarannya berikut
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdikbud Ristek.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan memilih menu Buat Akun.
- Pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN 2021.
- Pelamar melakukan login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pelamar melengkapi biodata, memilih jenis seleksi, instansi, jalur kebutuhan, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes. Pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis seleksi, 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jalur kebutuhan.
- Pada saat memilih jabatan yang akan dilamar, pastikan posisi penempatan sudah sesuai dengan kolom “rencana penempatan dan kode kebutuhan” di Lampiran I.
- Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan asli meliputi:
- Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran dalam format .pdf. Isi surat lamaran sebagaimana contoh pada Lampiran II.
- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam format .jpg atau .jpeg
- Surat pernyataan 11 poin yang telah dicetak, diisi, dan ditandatangani dengan tinta hitam di atas materai Rp10.000 serta diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran dalam format .pdf. Format dan contoh surat pernyataan 11 poin dapat diunduh pada Lampiran III
- Bagi pelamar yang melamar jabatan Pranata Fotografi wajib melampirkan Surat Pernyataan Kemampuan Dasar Fotografi yang telah dicetak, diisi, dan ditandatangani dengan tinta hitam di atas materai Rp10.000 serta diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran dalam format .pdf. Format Surat Pernyataan Kemampuan Dasar Fotografi dapat diunduh pada Lampiran
- Ijazah dan dokumen persyaratan lain, dengan ketentuan:
- Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, sertifikat keahlian/profesi tersebut diterbitkan oleh lembaga yang berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan.
- Contoh untuk angka 1), 2), dan 3) sebagai berikut:
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (S-1 Profesi Dokter Umum) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat dan sertifikat profesi dokter umum.
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Manajemen Transportasi (ANT-I, ANT-II) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Manajemen Transportasi dan Sertifikat Keahlian ANT-I atau ANT-II.
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
- Untuk kualifikasi pendidikan S-2 Penciptaan dan Pengkajian Seni (Seni Tari) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Penciptaan dan Pengkajian Seni serta ijazah S-1 Seni Tari.
- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro (Kontrol) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi kontrol pada ijazah atau transkrip nilai.
- Dokumen sebagaimana angka 1), 2), dan 3) disimpan dalam satu file berformat .pdf, bukan di .zip atau .rar.
- Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
- Transkrip nilai, dengan ketentuan:
1. Bagi lulusan dalam negeri:
- Melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
- Melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa pelamar lulus dengan predikat “dengan pujian”/cumlaude, apabila keterangan predikat “dengan pujian”/cumlaude tidak tertera pada ijazah/transkip nilai bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
2. Bagi lulusan luar negeri:
- Melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Apabila tidak dapat melampirkan transkrip, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research)
- Melampirkan surat keputusan hasil konversi nilai IPK yang memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
- Pas foto dengan latar belakang merah dengan ketentuan foto yakni seluruh wajah sampai dengan pundak, jelas dan tidak miring serta bukan swafoto, dan dalam format .jpg atau .jpeg;
- khusus untuk pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, wajib melampirkan:
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi perguruan tinggi pada saat kelulusan pelamar
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi program studi pada saat kelulusan pelamar.
- Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas baik yang melamar pada kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus, wajib melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami
- Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
- Khusus untuk pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:
- akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar
- surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
- Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN.
Bagi anda masih kurang jelas dengan penjelasan diatas, alangkah baiknya bila saudara membuka juga Ulasan Lengkap CPNS Kemdikbud 2021 yang telah kami tuliskan.
Selamat berjuang dan Semoga berhasil!