PT PELNI Keluarkan Pemberitahuan Syarat Pembelian Tiket Di Masa Pandemi Corona

Berita Virus Corona Terbaru

BuletinIslam.com | PT PELNI (persero) atau PT Pelayaran Nasional Indonesia selaku perusahaan yang bergerak dibidang transportasi laut, baru-baru ini mengeluarkan pengumuman terkait protokol kesehatan, khususnya bagi penumpang yang akan membeli tiket.

Langkah ini sebagai upaya menjalankan New Normal, dan sekaligus untuk memutus rantai penyebaran covid-19,

Bacaan Lainnya

Seperti yang diketahui, banyak masyarakat yang masih menggunakan armada kapal dibandingkan pesawat, karena memang harganya yang relatif terjangkau.

Dan berikut ini, isi pengumuman yang dikeluarkan PT PELNI, berkenaan dengan syarat pembelian tiket.

Bagi calon penumpang yang akan membeli tiket harap menyiapkan syarat sebagai berikut;

  1. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan (asli)
  2. Membawa surat keterangan bebeas covid-19 dengan melakukan rapid test dari rumah sakit atau Satuan gugus Tugas Covid (asli)
  3. Membawa Surat Pernyataan diperbolehkan bepergian keluar desa atau kelurahan, bermaterai 6000 yang ditandatangai oleh Kepala Desa atau Lurah (asli)
  4. Membawa Kartu Identitas / KTP (asli)
  5. Membawa atau menunjukkan surat tugas (bagi aparatur negara atau pegawai BUMN atau non pemerintah) (asli)
  6. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit (bagi yang akan melakukan pengobatan di tempat lain) (asli)
  7. Menunjukkan surat keterangan kematian (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal, keluarga kandung, Ayah/ Ibu, Suami/ Istri, Anak) (Asli)
  8. Menunjukkan surat dari BPPMI (Bagi calon penumpang dari luar negeri) (asli)
  9. Menunjukkan surat keterangan dari Universitas / Sekolah (Untuk Mahasiswa/ Pelajar) (asli)
  10. Pembelian tidak boleh diwakili (kecuali ada surat kuawa asli dari calon penumpang)

Dengan adanya surat pengumuman prihal syarat bagi calon penumpang kapal yang akan membeli tiket ini, diharapkan para penumpang nantinya tetap aman, dan tentu dapat segera memutus rantai penyebaran virus corona.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *