Formasi Berkurang, Buruan Daftar CPNS 2021 – dibuka Hari ini – Pelajari Syarat dan Tahapannya

Indormasi CPNS, PNS, ASN, CASN dan PPPK
Indormasi CPNS, PNS, ASN, CASN dan PPPK

Bulrtin Islam | Jakarta, Pemerintah akhirnya secara resmi membuka Pendaftaran CPNS 2021 hari ini, melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar bisa daftar melalui portal tersebut pada jam 18:00 wib sore ini.

Bacaan Lainnya

Berkenaan dengan Formasi, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sebanyak 701.590.

Namun akibat adanya 23 instansi pusat dan daerah yang mundur, kini formasinya berkurang.

Dari data BKN per hingga tulisan ini dibuat, formasi CPNS dan PPPK 2021 (guru dan non guru) berkurang menjadi 688.623.

Data Formasi CPNS 2021 terbaru ini, terdiri dari instansi pusat 65.915 dan daerah 622.708.

Paryono, selaku Plt Karo Humas BKN mengungkapkan, saat ini portal SSCASN BKN hanya menayangkan informasi instansi yang sudah final dan siap menerima pelamar.

Baca Juga : Syarat dan Cara Daftar CPNS PPPK Guru 2021 – Dibuka Mulai Hari Ini

Adapun waktu pendaftaran CPNS 2021 melalui Portal SSCASN BKN, dimulai pada pukul 18:00

Kendati jumlah formasinya berkurang drastis, tapi anda tetap mendapat kesempatan untuk mengikuti Pendaftaran CPNS 2021 ini.

Tapi sebelumnya, baca dulu tahpan dan alurnya berikut ini:

  1. Mendaftarkan diri di SSCASN untuk mendapatkan akun.
  2. Pendaftaran dan pemilihan formasi
  3. Proses Seleksi administrasi
  4. Proses Seleksi kompetensi dasar (KD)
  5. Seleksi komptetensi bidang
  6. Dan terakhir Pengumuman kelulusan

Untuk sampai pada tahapan-tahapn tersebut, Pelamar CPNS 2021, juga harus memathui Syarat-syaratnya, yaitu :

  • Berusia Minimal 18 tahun dan Maksumal 35 Tahun, (Usia dihitung hingga saat mendaftar)Tidak pernah dipidana penjara 2 Tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Swasta
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/ Pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Dari uraian diatas, dapat disimpulan bahwa kini formasi CPNS 2021 berkurang, disebabkan adanya 23 instansi yang mundur. Tapi anda tetap berkesempatan untuk mendaftarkan diri jadi PNS. Selamat mencoba, semoga sukses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *