INFO OTO : Penggunaan headset atau earphone saat mengendarai kendaraan bermotor dianggap menyalahi aturan. Sanksi tilang mengancam pengendara yang masih bandel melakukannya.
Hal ini karena menggunakan headset ketika berkendara untuk mendengar musik atau menelpon adalah aktivitas berbahaya yang rawan mengalami kecelakaan hingga merugikan orang lain.
Baca juga : Jenis SIM Berdasarkan Golongan Kendaraan Bermotor, Simak ini Bestie
“Menggunakan headset ketika berkendara untuk mendengar musik atau berbicara dengan orang lain lewat ponsel sangat dilarang karena sesungguhnya ini sangat berbahaya,” tulis Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam unggahan materi edukasi di media sosial Instagram dikutip Selasa (24/1).
Ada empat alasan mengapa menggunakan headset saat berkendara roda dua dilarang dengan alasan keselamatan.
Pertama, yakni membuat konsentrasi pengendara berkurang, lalu kabet earphone yang menjuntai tentu dapat memecah fokus. Kemudian membuat suara klakson dari kendaraan lain tak terdengar.
“Terakhir, kegiatan itu membuat Anda kena tilang kepolisian,” tulis akun tersebut.






