40 Kota/Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Jawa Tengah Yang Menjalani PPKM Hingga 2 Agustus 2021

Berita Terkini dan terupdate

Buletin Islam | Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021 di Jawa-Bali oleh pemerintah pusat diperpanjang.

PPKM tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya

Terdapat 95 Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 dan 33 Kabupaten Kota yang menerapkan PPKM level 3 di 7 Provinsi Jawa Bali.

Adapun rincian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

Daerah Istimewa Yogyakarta

Level 4
  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Tengah

Level 3
  1. Kabupaten Purbalingga
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Cilacap
  5. Kabupaten Brebes
  6. Kabupaten Boyolali
  7. Kabupaten Blora
  8. Kabupaten Pemalang
  9. Kabupaten Grobogan
Level 4
  1. Kabupaten Jepara
  2. Kabupaten Sukoharjo
  3. Kabupaten Rembang
  4. Kabupaten Pati
  5. Kabupaten Kudus
  6. Kabupaten Klaten
  7. Kabupaten Kebumen
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta
  11. Kota Semarang
  12. Kota Salatiga
  13. Kota Magelang
  14. Kabupaten Wonosobo
  15. Kabupaten Wonogiri
  16. Kabupaten Temanggung
  17. Kabupaten Tegal
  18. Kabupaten Sragen
  19. Kabupaten Semarang
  20. Kabupaten Purworejo
  21. Kabupaten Kendal
  22. Kabupaten Karanganyar
  23. Kabupaten Demak
  24. Kabupaten Batang
  25. Kabupaten Banjarnegara
  26. Kota Pekalongan

Demikianlah Beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang terdampak PPKM.

Untuk saudara yang bertempat tinggal diselain Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah namun masih menjadi bagian dari Jawa-Bali, saudara tak perlu cemas, karena telah kami telah menuliskannya untuk saudara dalam Rincian Daerah Jawa-Bali Yang Menjalani PPKM Hingga 2 Agustus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *