Rincian Daerah Yang Menjalani PPKM Level 3 Dan 4 Hingga 2 Agustus 2021 -Jawa Barat, Banten Dan DKI Jakarta

Berita Terkini dan terupdate

Buletin Islam | Pemerintah pusat resmi meperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.

PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah 41 Daerah di Jawa Barat, Banten Dan DKI Jakarta yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4:

Jawa Barat

Level 3
  1. Kabupaten Sukabumi
  2. Kabupaten Subang
  3. Kabupaten Pangandaran
  4. Kabupaten Majalengka
  5. Kabupaten Kuningan
  6. Kabupaten Indramayu
  7. Kabupaten Garut
  8. Kabupaten Cirebon
  9. Kabupaten Cianjur
  10. Kabupaten Ciamis
  11. Kabupaten Tasikmalaya
Level 4
  1. Kabupaten Purwakarta
  2. Kabupaten Karawang
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kota Sukabumi
  5. Kota Depok
  6. Kota Cirebon
  7. Kota Cimahi
  8. Kota Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Banjar
  11. Kota Bandung
  12. Kota Tasikmalaya
  13. Kabupaten Sumedang
  14. Kabupaten Bogor
  15. Kabupaten Bandung Barat
  16. Kabupaten Bandung.

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta

Level 4
  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 3
  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Lebak
  3. Kabupaten Pandeglang.
Level 4
  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Serang
  4. Kabupaten Tangerang
  5. Kota Cilegon.

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai daerah yang terdampak PPKM Level 3 dan 4 di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Untuk daerah diluar 3 tempat yang telah kami sebutkan barusan, telah kami tuliskan daftar lengkapnya dalam Daerah-Daerah Yang Menjalani PPKM Hingga 2 Agustus 2021 Level 3 dan 4 Jawa-Bali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *